Limbah Domestik dan B3 di Rumah Isolasi Tak Kurang 35 Kg Dalam Seminggu

LEBAK, BANPOS – Seminggu terakhir, rumah isolasi terpadu BPPS Lebak mencatat tidak kurang dari 35-40 kilogram limbah sampah terkumpul hasil dari pasien dan petugas Covid-19. Sampah yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan pihak ketiga tersebut didominasi limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan domestik.

Rumah isolasi BPPS Lebak yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Desa Rangkasbitung Timur itu dibuka pada 31 Januari 2022 lalu. Sekarang ini sudah ada 10 orang pasien yang sedang menjalani isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19.

“Seminggu sudah 35-40 kilogram limbah B3 dan domestik terkumpul baik bekas pasien maupun petugas,” kata penanggungjawab rumah isolasi terpadu BPPS Banten, Arie Purnomo, kepada wartawan, Selasa (8/2).

Ia menjelaskan, dua jenis limbah yang dihasilkan di rumah isolasi terpadu yakni limbah domestik yang terpapar pasien Covid-19 seperti sampah bekas makan, botol air minum dan barang lainnya yang digunakan oleh pasien. Kedua, limbah domestik yang tidak terpapar atau tidak digunakan oleh pasien Covid-19. Untuk limbah B3 yaitu limbah medis seperti masker, alat pelindung diri (APD) dan sebagainya.

“Limbah yang dihasilkan ditangani oleh dua instansi yang berbeda. Untuk limbah domestik ditangani Dinas Lingkungan Hidup. Sementara limbah B3 dan limbah domestik yang terpapar pasien Covid-19 akan ditangani oleh pihak ketiga yang setiap hari Jumat diangkut,” jelasnya.

Untuk membedaan kedua sampah tersebut, kata Arie, itu dilihat dari warna plastik atau wadah limbah. Plastik berwarna hitam digunakan untuk sampah domestik yang tidak terpapar Covid-19 dan plastik yang berwarna kuning digunakan untuk limbah B3 dan sampah domestik yang digunakan oleh pasien Covid-19.

“Botol minum, box bekas makan pasien Covid-19, itu pakai plastik kuning, untuk limbah B3 pakai plastik kuning juga, tapi beda plastik. Jadi tetap dibedakan,” ungkapnya

Pemerintah Kabupaten Lebak kembali membuka rumah isolasi mandiri seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Tempat isolasi itu memanfaatkan kantor BPPS milik Pemerintah Provinsi Banten di Kabupaten Lebak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron disebabkan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Kebanyakan masyarakat Lebak berkerja di wilayah DKI Jakarta atau Tangerang Raya,” katanya.

(CR-01/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *