Partai Berkarya Banten Lawan Trah ‘Cendana Palsu’

SERANG, BANPOS – DPW Partai Berkarya Provinsi Banten kubu Mukhibat atau yang dikenal sebagai Abah Otong mendeklarasikan diri melawan trah Cendana palsu yang mengklaim diri sebagai pengurus sah Partai Berkarya di bawah kubu kepemimpinan Muchdi Pr.

Abah Otong menuturkan, Prio CS yang menyelenggarakan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Partai Berkarya Provinsi Banten dan mengklaim diri sebagai trah Cendana, merupakan kebohongan dan palsu.

Menurutnya, trah Cendana merupakan trah yang merujuk pada keturunan mantan Presiden RI ke dua, yakni Soeharto. Sehingga, Partai Berkarya dengan trah Cendana asli ialah Partai Berkarya yang dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

“Itu trah Cendana palsu. Kita lawan,” ujar Mukhibat saat menggelar pernyataan sikap bersama di kantor DPW Partai Berkarya Provinsi Banten kubu Tommy Soeharto di Legok, Kota Serang, Rabu (9/2).

Mukhibat juga mengklaim bahwa dirinyalah kepengurusan yang sah dari Partai Berkarya, di bawah naungan Tommy Soeharto. Sedangkan Partai Berkarya yang dipimpin oleh Prio Cs hanya sekadar mengaku-ngaku dan tanpa dasar.

“Saya hanya melanjutkan perintah Pak Tommy yang harus kita ikuti. Saya sekarang hanya melanjutkan. Kita hanya konsolidasi,” katanya.
Menurutnya, mudah untuk mengetahui kepengurusan siapa yang sah. Mukhibat mengatakan, seluruh pihak tinggal melihat di Kesbangpol Provinsi Banten, SK kepengurusan siapa yang ada di sana. “Kalau SK ya ada, tinggal dilihat di Kesbangpol saja,” ucapnya.

Sekretaris DPW Partai Berkarya Provinsi Banten kubu Tommy Soeharto, Didi, mengatakan bahwa PTUN telah memenangkan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin oleh Tommy Soeharto dalam sidang sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya hanya tinggal menunggu upaya hukum lanjutan dari kubu Muchdi Pr yang akan menggugat keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa kubunyalah yang akan memenangkan kembali proses hukum itu.

“Hak mutlak tinggal nunggu inkrah. Kalau tidak puas, silakan kasasi ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

Didi mengaku bahwa persoalan tersebut bukan perkara pidana, melainkan administrasi. Sehingga pihaknya pun tidak akan ragu dapat memenangkannya. “Kalau administrasi, PTUN sudah memenangkan gugatan 1 dan 2,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tommy Soeharto pun mengutus perwakilannya untuk hadir dalam pernyataan sikap tersebut. Tommy mengutus Alan Samuel untuk mendampingi pernyataan sikap dari Mukhibat.

Alan mengatakan, dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terus mengguncang Partai Berkarya saat ini, tidak perlu ditanggapi serius oleh pengurus yang sah. Menurutnya, semua itu hanya dinamika biasa dan mengajak semua pengurus dan anggota untuk terus bersatu padu membangun Partai Berkarya, khususnya di Banten.

“Tidak ada Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten selain oleh Mukhibat dan Sekwil Didi Sunardi,” tandasnya.(DZH/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *