Rebutan Murid, Lima SD ‘Dimerger’

SERANG, BANPOS- Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang yang berada di satu kawasan bangunan yang sama, rencananya akan dimerger. Hal itu sebagai upaya efisiensi, sekaligus menyehatkan persaingan dalam ‘memperebutkan’ peserta didik pada momentum penerimaan peserta didik baru.

Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Babay Sukardi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, bakal dilakukan merger untuk sejumlah SD yang berada di satu kawasan bangunan.

“Jadi nanti akan ada sejumlah sekolah SD, yang akan dimerger. Karena memang berada di satu titik, satu lokasi dan satu lahan yang sama dan muridnya sudah kurang,” ujarnya saat diwawancara di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (10/2).

Menurutnya, merger sejumlah SD tersebut dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan menyehatkan persaingan. Karena, tak jarang SD yang berada di satu kawasan tersebut, justru malah saling menjelekkan demi berebut peserta didik.

“Jadi dalam satu lokasi dua SD membuat persaingan tidak sehat. Terkadang, ada saja ketika sedang penerimaan siswa baru, antar sekolah itu malah saling menjelekkan,” katanya.

Menurut Babay, selain perebutan peserta didik, antar sekolah juga kerap kali bersitegang mengenai kebersihan lingkungan. Sebab, antar satu dengan lainnya menempati kawasan bangunan yang sama, meskipun berbeda instansi pendidikannya.

“Kebersihan lingkungan kan menjadi bersama-sama, meskipun beda sekolah. Namun antara satu dengan lainnya sama-sama tidak peduli dan jadi menyalahkan, ini yang tidak boleh,” ucapnya.

Salah satu contoh SD yang berpotensi dimerger ialah SDN Cipete 1 dan SDN Cipete 3. Kedua sekolah tersebut berada pada satu lahan dan kawasan bangunan yang sama. Akan tetapi, lantaran di Curug mulai sedikit anak berusia sekolah dasar, maka kerap kali kedua sekolah berebut peserta didik.

“Mungkin karena bentuk keberhasilan program KB yah, makanya peserta didik yang masuk ke dua sekolah itu menjadi tidak sebanyak dulu. Memang dulu mengapa dibangun berdampingan, karena untuk mengakomodir banyaknya peserta didik di wilayah tersebut,” terangnya.

Adapun kapan rencana merger akan dilakukan, Babay menuturkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak Dindikbud Kota Serang, merger bisa dilakukan apabila ada satu Kepala Sekolah yang pensiun.

“Jadi kan kalau sekarang ini dimerger, akan ada Kepala Sekolah yang nonjob. Itu jangan. Maka harus menunggu ada Kepala Sekolah yang pensiun, baru dilakukan merger. Sehingga tidak ada Kepala Sekolah yang nonjob,” terangnya.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, mengatakan bahwa terdapat kurang lebih lima SD yang berpotensi dilakukan merger. Kelimanya akan dimerger menjadi dua SD yang baru.

“Merger pertama SDN Serang 1, SDN Serang 5 dan SDN Serang 18. Menjadi SDN Serang 1. Merger yang ke dua, SDN Cipete 1 dan SDN Cipete 3. Menjadi SDN Cipete 1,” ujarnya.

Menurut Alpedi, rencana peleburan tersebut sudah diajukan ke bagian organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Serang. Hal itu berkaitan dengan perubahan nomenklatur ke lima sekolah itu.

“Prosesnya merger itu sudah diusulkan ke bagian organisasi Setda, untuk terkait (perubahan) nomenklaturnya,” tandas Alpedi. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *