Proyek Rusun KEK di Tanjung Lesung Mangkrak

PANDEGLANG, BANPOS – Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Banten West Java TDC di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, dengan sebesar Rp 16,6 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2021, hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung rampung.

Data yang berhasil dihimpun dari papan informasi pembangunan, proyek tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Dorektorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa l, Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Banten.

Proyek itu dikerjakan oleh pihak kontraktor yakni, PT Pilar Cadas Putra dan manajemen kontruksi PT Cipta Multi Kreasi dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021. Dengan masa waktu pengerjaan selama 180 hari kalender.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa proyek tersebut telah dilakukan perpanjangan waktu kontrak, karena masa kontrak awal sudah habis pada ahir tahun 2021 lalu dan saat ini diperpanjang mulai Januari hingga Maret 2022 mendatang.

Saat ini dilokasi pembangunan juga telah dipampang papan informasi proyek baru dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021. Dan nomor kontrak (MYC) PR.02.01-Mn/1946 (Multi Yeras Contract) jangka waktu menjadi 292 hari kalender.

Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa proses pembangunan proyek rumah susun itu sudah berjalan sekitar 8 bulan. Namun kata dia, progres pembangunan diperkirakan baru mencapai 50 persen.

“Pengerjaan bangunan ini sudah berjalan 8 bulanan, tapi progresnya paling baru mencapai 50 persenan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (12/2).

Dijelaskannya, proyek tersebut kontraknya sudah habis pada akhir tahun 2021 lalu. Namun diperpajang lagi hingga Maret 2022.

“Harusnya mah sudah selesai pada akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang memang progresnya baru segitu,” jelasnya.

Saat ditanya apa yang menjadi alasan kontrak proyek ini diperpanjang. Ia mengaku, tidak tahu persis karena itu urusannya pihak perusahaan. Namun, sedikit ia mengetahui karena faktor cuaca.

“Kalau soal perpanjangan kontrak itu urusannya pihak perusahaan,” ujarnya.

Terpisah, salah seorang aktivis Pemuda Pandeglang, Tatang Suharja menilai, proses pengerjaan pembangunan rumah susun tersebut lamban.
Sehingga sudah berganti tahun dari 2021 ke 2022 ini progres pembangunan masih minim.

“Kalau dilihat dari pelang proyeknya ini program tahun 2021. Tapi sampai sekarang progres pengerjaan diperkirakan baru 50 persen,” katanya.

Ia mendesak, pemerintah atau dinas terkait agar meninjau langsung ke lokasi dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut. Pihaknya menduga ada kelalaian dari pihak kontraktor dalam melaksanakan proses pembangunan tersebut. Sehingga harus dilakukan evaluasi oleh pihak terkait.

“Kami minta kontraktor proyek rumah susun ini dievaluasi oleh pihak Kementerian atau pihak terkait lainnya. Karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan ini tidak sedikit, sehingga harus ada sikap tegas dari pihak terkait,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang melaksanakan proyek rumah susun tersebut (PT Pilar Cadas Putra, red) belum bisa dipintai tanggapannya. Karena pada saat tim di temui ke lokasi proyek, hanya ada para pekerja dari proyek rumah susun tersebut.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *