PANDEGLANG, BANPOS – Ketua Tim Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan Kabayan, Imat Rohimat mengklaim bahwa siswa SDN 5 Kabayan, Kabupaten Pandeglang, Dava yang dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang, diduga usai mengikuti vaksin di sekolahnya beberapa waktu lalu, telah setuju untuk divaksin dan pelaksanaan vaksinasi telah sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP).
“Terkait dengan siswa SDN 5 Kabayan yaitu Dava, pihaknya telah melakukan rapat lintas sektor yang didalamnya ada Kormin, Puskesmas Cikupa. Dengan memperlihatkan bukti pernyataan setuju untuk divaksin, pihak sekolah juga menyatakan tidak ada paksaan untuk divaksin. Itu hasil rapat yang sudah dilakukan dengan tim satgas Covid-19 Kelurahan Kabayan,” kata Imat kepada BANPOS di ruang kerjanya, Senin (14/2).
Dalam kasus tersebut, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim Kesehatan dari Puskesmas Cikupa. Dibawanya siswa SDN 5 Kabayan tersebut ke rumah sakit sebagai upaya untuk memastikan adanya dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Untuk memastikan penyebabnya dan memang ini hanya dugaan KIPI, dokter dari Puskesmas Cikupa sendiri sudah menyampaikan kronologis dibawanya Dava ke rumah sakit. Jadi sekarang kronologisnya sudah diserahkan ke KIPI Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan observasi dan selanjutnya disampaikan juga ke KIPI Provinsi Banten,” terangnya.
Imat menambahkan, tim Puskesmas Cikupa juga sebelum melakukan vaksinasi telah melakukan screening, sehingga dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan SOP.
“Hasil screening tensinya baik, juga hasil cek suhu juga baik dan tidak memiliki Riwayat penyakit apapun. Intinya SOP sudah dilaksanakan dengan baik dan benar oleh petugas Puskesmas Cikupa. Kejadian ini memang yang tidak diinginkan oleh semua masyarakat, akan tetapi masyarakat juga jangan takut, karena dalam pelaksanaan vaksinasi ini aman dan juga ditangani oleh dokter yang kompeten,” ujarnya.
Oleh karena itu, agar tidak ada lagi kejadian yang serupa, pihaknya meminta kepada masyarakat yang akan divaksin harus menyampaikan dengan jujur riwayat penyakit jika memilikinya dan harus mematuhi apa yang telah disampaikan oleh tim Satgas Covid-19.
“Ini suatu pelajaran bagi kami tim Satgas tingkat kelurahan dan ini juga sama sebagai edukasi kepada masyarakat agar menyampaikan apabila anaknya yang memiliki riwayat penyakit bawaan disampaikan kepada petugas tim kesehatan Puskesmas. Setelah divaksin, jika ada yang dilarang untuk dilakukan, sebaiknya ikuti arahan dokter,” ucapnya.
“Untuk Dava sendiri saat ini kondisinya sudah membaik dan tim Satgas Kelurahan juga masih melakukan pendampingan hingga saatnya nanti sembuh dan diperbolehkan pulang,” ungkapnya.
(DHE/PBN)
Tinggalkan Balasan