Pengelolaan Aset Tanpa Perencanaan, Dewan Kecewa dengan Pemkot

SERANG, BANPOS- DPRD Kota Serang mengaku kecewa dengan pengelolaan aset di Kota Serang. Pasalnya, Pemkot Serang dinilai tidak memiliki komitmen dalam menata aset-aset yang ada, dengan tidak merencanakan sertifikasi aset milik Pemkot Serang.

Anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Machmud, mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan Pemkot Serang lantaran tidak ada perencanaan dan target yang jelas, dalam melakukan sertifikasi aset setiap tahunnya.

“Sekarang aset ini kan belum ada target sertifikasi oleh Pemkot Serang. Dalam satu tahun ini, enggak ada tuh target berapa aset yang akan disertifikasi oleh Pemkot Serang, acak aja begitu,” ujarnya, Selasa (22/2).

Ia menuturkan bahwa selama ini Pemkot Serang selalu memberikan alasan klasik dalam melakukan sertifikasi aset, yakni tidak ada anggaran. Padahal menurutnya, ketiadaan anggaran tersebut justru karena perencanaan sertifikasinya yang tidak matang.

“Alasannya selalu klasik, biaya dan biaya. Padahal kan perencanaannya itu yang tidak matang. Harusnya kan dalam satu tahun itu ditarget, misalkan 200 aset dalam setahun disertifikasi, selesai 5 tahun kemudian,” terangnya.

Zainal mengatakan, BPKAD selaku OPD yang membidangi aset harus benar-benar dalam melakukan perencanaan. Misalkan, apa yang benar-benar menjadi kendala dalam melakukan sertifikasi aset, di luar masalah anggaran.

“Lalu berapa sebenarnya aset yang harus segera diselesaikan dalam hal sertifikasi. Aset mana saja yang belum selesai. Lalu prioritas mana saja yang harus segeta diselesaikan sertifikasinya. Karena kalau masalah anggaran, yang penting ada perencanaannya,” ungkapnya.

Menurutnya, DPRD Kota Serang hanya bisa melakukan pengawasan terhadap masalah aset tersebut. Selain itu, pihaknya juga hanya bisa mendorong agar anggaran terkait sertifikasi aset dapat terpenuhi, asalkan ada perencanaan yang matang.

“Saya ingatkan, perencanaan harus matang. Karena aset kita yang belum tersertifikasi bukan hanya seratus atau dua ratus, tapi ribuan. Jangan sampai ini menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa sebenarnya BPKAD Kota Serang memiliki target pensertifikatan aset setiap tahunnya. Hanya saja, realisasi sangat jauh dari target tersebut.

“Target sertifikasi aset ada tiap tahun. Tahun 2017 permohonan 10 bidang baru terbit satu sertifikat. Tahun 2018 permohonan 22 bidang belum ada yang terbit. Tahun 2019 permohonan 106 bidang terbit 18 sertifikat. Tahun 2020 kita selesaikan yang tunggakan ditahun sebelumnya dengan kegiatan PTSL, terbit 9 sertifikat. Tahun 2021 penyelesaian permohonan sebelumnya terbit 27 sertifikat,” ujarnya.

Ia membenarkan bahwa terdapat ribuan aset yang mesti disertifikasi oleh Pemkot Serang. Apalagi setiap tahunnya bertambah dengan adanya penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang.

“Total yang harus disertifikasi 1.732 bidang per tahun 2021. Ada penambahan PSU sebanyak 837,” ucapnya.

Wachyu menuturkan, sulitnya realisasi sertifikasi aset di Kota Serang akibat banyak faktor. Salah satunya yakni minimnya dokumen kepemilikan aset, hasil pelimpahan dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

“Banyak hambatannya. Yang paling bikin pusing itu karena kelengkapan dokumen yang minim sejak dari kabupatennya,” tandasnya. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *