LEBAK, BANPOS – Pemerintah daerah mengklaim telah berusaha memperketat pengawasan terhadap penyaluran minyak goreng (migor) subsidi yang selama ini langka. Berbagai upaya dilakukan, baik melalui operasi pasar ataupun dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah dan menindak penimbunan migor seperti yang terjadi di Kota Serang kemarin.
Salah satu upaya unik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mencegah adanya pemborongan migor subsidi adalah dengan memberikan tanda tinta di jari layaknya pemilihan umum (pemilu) bagi warga yang membeli, sehingga diharapkan tidak ada yang melakukan pembelian lebih dari yang telah ditentukan.
Berdasarkan pantauan, warga rela mengantri agar bisa membawa pulang dua liter minyak goreng yang belakangan ini langka setelah pemerintah menetapkan satu harga sebesar Rp14 ribu per liter. Setiap orang hanya dijatah pembelian dua liter. Usai mendapatkan minyak goreng tersebut para pembeli diarahkan untuk mencelupkan jarinya ke dalam tinta.
Teknis seperti proses pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh panitia tersebut guna menandai warga yang sudah mendapatkan minyak goreng, dan menghindari kecurangan.
“Ya, tadi habis ngantri terus suruh celup jari di bak tinta warna biru yang disediakan panitia di pasar murah. Udah seperti kaya Pemilu saja,” kata seorang ibu rumah tangga warga Rangkasbitung, Dian saat ditemui di Plaza Lebak usai membeli minyak goreng.
Dian mengaku dalam operasi minyak goreng itu, setelah mengikuti antrian cukup panjang sesuai nomor, Ia mendapatkan sebanyak dua liter minyak seharga Rp14 ribu per liternya.
“Ada nomor antrian, dan ngantrinya panjang, tapi alhamdulillah dapat juga minyak goreng. Lumayan buat kebutuhan masak di rumah,” jelas Dian.
Terlepas dari berbagai macam penyebabnya, hingga saat ini harga dan stok minyak goreng di pasaran masih bergejolak. Kondisi ini membuat beban daya beli masyarakat di tengah pandemi yang makin bertambah berat.
Ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional dan ritel modern masih terbatas. Krisis pasokan minyak goreng yang berlarut-larut membutuhkan intervensi jangka pendek agar tidak makin membebani pengeluaran masyarakat.
Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Dedi Setiawan mengungkapkan, cap jari tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan minyak goreng. Dedi mengaku, pihaknya menyediakan sebanyak 1000 kupon untuk hari ini.
“Kita hari ini sediakan 1.000 kupon, 1 kuponnya itu 2 liter. Kita sengaja batasi setiap orang hanya 1 kupon aja, biar semuanya kebagian,” kata Dedi Setiawan.
Menurut Dedi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, selalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar secara intens mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng seperti yang baru ini terungkap di Kota Serang. Sidak dilakukan bersama dengan pihak kepolisian Polres Lebak.
“Kami selalu melakukan sidak, tadi juga bersama pihak dari Polres Lebak memonitor agar penimbunan minyak goreng tidak terjadi di kita,” katanya
Pengawasan terhadap komoditi minyak goreng yang memang tengah sulit didapat masyarakat dalam beberapa waktu terakhir jelas Dedi, juga dilakukan oleh Satgas Pangan dari Pemprov Banten.
Ia mengklaim, penimbunan migor tidak terjadi di Lebak. Hal ini didasarkan dari, belum ada laporan yang masuk ke Disperindag mengenai indikasi penimbunan.
“Sejauh ini tidak ada penimbunan, masih kondusif. Tapi pengawasan tetap kita tingkatkan agar praktik tersebut tidak terjadi di kita,” tegas Dedi.
Terpisah, Pemkot Serang mengapresiasi Polres Serang Kota yang berhasil mengungkap praktik penimbunan minyak goreng di Kota Serang. Pemkot pun akan melakukan pengetatan pengawasan, agar praktik tersebut tidak terulang.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wasis Dewanto, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi gerak cepat sari Kepolisian, yang berhasil mengungkap praktik penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan yang terjadi.
“Ya tentu sangat mengapresiasi prestasi Polres Serang Kota dalam menelusuri penimbunan minyak goreng ditengah keterbatasan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” ujarnya kepada awak media.
Wasis pun mengaku heran dengan sejumlah oknum yang masih berani melakukan penimbunan minyak goreng. Sedangkan Kepolisian telah memberikan peringatan keras agar tidak melakukan praktik penimbunan.
“Padahal sudah diberi info oleh pemerintah termasuk Polri agar tidak ada yang menimbun minyak goreng. Kami sangat mendukung dengan ditangkapnya penimbun, agar tidak ada lagi praktik-praktik penimbunan yang sangat merugikan masyarakat,” ucapnya.
Dengan ditangkapnya pelaku penimbunan minyak goreng tersebut, Wasis berharap para pelaku lainnya dapat segera sadar, dan berhenti melakukan penimbunan. Penangkapan itu juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga maupun pengusaha, yang memiliki niat untuk melakukan penimbunan.
“Kami berharap dengan penangkapan tersebut, dapat memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang menimbun minyak goreng, termasuk mengimbau masyarakat membeli secukupnya minyak goreng yang tersedia di pasaran, agar yang lain bisa juga kebagian sampai kondisi kelangkaan normal kembali,” terangnya.
Wasis pun mengaku dengan adanya penangkapan pelaku penimbunan itu, membuktikan bahwa masih ada pihak yang berpikiran licik untuk melakukan penimbunan saat sedang terjadi kelangkaan. Sehingga, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan dan monitoring.
“Ya saya kira demikian, perlu terus kami juga melakukan pengawasan ke gudang-gudang perusahaan penyedia minyak goreng yang ada di Kota Serang, termasuk ritel-ritel yang besar maupun sedang,” tandasnya
Tinggalkan Balasan