SERANG, BANPOS – Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, memperbaharui laporan sementara bencana banjir dan cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Serang per tangg 6 Maret 2022 pukul 18:00 WIB. Dalam laporan tersebut, terdata sebanyak 2.682 rumah terdampak banjir dan satu orang meninggal dunia di Kampung Dermayon RT 04/RW 02 Desa Pamengkang, Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang.
Ketua harian Crisis Center pada BPBD Kabupaten Serang, Jhonny E Iskandar, mengungkapkan bahwa ribuan rumah terdampak itu tersebar di 15 Kecamatan 23 Desa. Selain rumah, sebanyak 175 hektare lahan persawahan pun terdampak banjir.
“Hasil Pantauan saat ini pukul 17:00 WIB, cuaca berawan, dapur umum di Kecamatan Cinangka masih beroperasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa wilayah di 14 Kecamatan yang terdampak banjir saat ini sudah surut. Selanjutnya, pengungsi di Desa Rancasanggal dan Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka, sudah kembali kerumah masing-masing.
“Banjir masih menggenangi rumah di Kecamatan Cinangka Desa Rancasanggal sebanyak 6 Rumah dengan tinggi muka air 15-30 sentimeter dan 6 Rumah di Desa Cikolelet masih tergenang dengan tinggi muka air 15-30 sentimeter,” jelasnya.
Jhonny mengatakan, pendistribusian bantuan logistik dilakuin di Kecamatan Cinangka tepatnya di Desa Rancasanggal. Ia menyampaikan, sejumlah kebutuhan mendesak diantaranya terpal alas atau matras, makanan siap saji, paket sembako, paket bayi, paket sandang, air bersih, paket kesehatan atau obat-obatan, selimut dan family kit.
“Kami berupaya untuk melakukan koordinasi dengan seluruh Dinas/Instansi/Lembaga terkait, hingga melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir,” katanya.
Adapun satu korban MMB usia dua tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari Rabu (2/3) pukul 12:30 WIB. Rincian wilayah terdampak diantaranya Kecamatan Padarincang 6 Desa, Gunungsari 1 Desa, Ciomas terdampak akses jalan, Waringin Kurung 1 Desa, Kramatwatu 2 Desa, Kragilan 1 Desa, Cinangka 2 Desa, Ciruas 3 Desa, Baros 1 Desa, Lebak Wangi 1 Desa, Pontang 1 Desa, Mancak 1 Desa, Pamarayan 1 Desa, Cikeusal 1 Desa, dan Pabuaran 1 Desa.
(MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan