GEDUNG pelayanan milik Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang ambruk kembali setelah baru dibangun akibat rusak tahun lalu. Proyek yang menelan biaya untuk rehabilitasi sebesar Rp3.971.790.473,57 dengan biaya untuk pengawasan mencapai Rp 201.723.000,00 terlihat seperti proyek ‘tulang lunak’, tidak tahan terhadap tekanan.
Diketahui, bagian gedung yang ambruk merupakan kanopi bagian depan. Terlihat, kanopi tersebut ambruk cukup parah dan dapat terlihat dari jalan raya depan kantor. Namun saat ini, bagian gedung yang ambruk itu sudah ditutup menggunakan terpal berwarna biru.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan di sana, kanopi itu ambruk pada Jumat (4/3) dini hari. Pada saat itu, hujan cukup deras sehingga membuat kanopi tersebut tak kuat menahan air hujan yang ditampung.
Akan tetapi menurut salah satu pegawai di sana yang enggan disebut namanya, kondisi kanopi gedung baru tersebut memang kurang layak. Pasalnya, kanopi itu hanya ditahan dengan rangka kawat yang kurang kuat.
Pantauan BANPOS, kanopi yang mengelilingi gedung tersebut terlihat bergelombang. Selain itu, secara kasat mata terlihat kanopi tersebut pun sangat tipis seperti kaleng dan mudah copot.
Di dalam gedung, BANPOS melihat terdapat sejumlah titik yang bocor. Bahkan, kebocoran yang terjadi sampai membuat dinding gedung baru bernuansa kaleng dan berwarna biru itu berbekas serta kotor.
Sisi dari gedung bagian dalam pun terlihat banyak celah. Bahkan, ada sejumlah sambungan yang seharusnya tersambung, malah tidak tersambung, baik itu bertumpukan maupun benar-benar tidak tersambung.
Di toilet pria, terdapat urinoir yang airnya terus mengalir. Menurut keterangan pegawai DPMPTSP, berbagai kekurangan yang terjadi di sana sudah dilaporkan, namun belum ada perbaikan meskipun sudah dilakukan finishing.
Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Serang, Sugiri, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum melakukan serah terima bangunan tersebut. Diakui, banyak kekurangan yang terjadi sehingga saat ini kontraktor masih melakukan perawatan.
“Memang di dalam gedungnya pun juga masih ada yang bocor. Tapi kami belum menerimanya, kami akan menerima jika gedung itu sudah benar-benar selesai keseluruhan, tidak ada yang bocor dan benar-benar rapi,” ujarnya.
Terkait kanopi yang ambruk, Sugiri mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPUTR selaku OPD yang melakukan pengerjaan pembangunan tersebut.
“Tadi sudah koordinasi, Alhamdulillah tadi dari DPUTR sudah datang ke sini. Kontraktor dan pengawasnya juga sudah datang untuk melihat kondisi bagian gedung yang ambruk,” tutur Sugiri di ruang kerjanya.
Menurutnya, DPMPTSP hanya bertindak sebagai pengguna gedungnya saja. Adapun pembangunan keseluruhannya diurus sepenuhnya oleh DPUTR Kota Serang.
“Kami di sini hanya bertindak sebagai user (pengguna) saja. Kalau pembangunan, semua ada di DPUTR,” ungkapnya.
Ia mengatakan, seharusnya pembangunan itu sudah selesai di awal tahun. Namun karena belum kunjung selesai, maka pihaknya menyerahkan penyelesaian pembangunan itu kepada DPUTR Kota Serang, hingga nanti benar-benar dilakukan serah terima gedung.
“Harapan kami mah sebenarnya cepat selesai. Karena saat ini kan gedung pelayanan kami masih menumpang di BJB. Enggak enak juga kami pinjam pakai bangunannya sudah lama,” ucapnya.
Kabid Cipta Karya pada DPUTR Kota Serang, Iphan Fuad, saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon tidak menjawab. Saat dikirimkan pesan melalui WhatsApp, Iphan meminta agar konfirmasi dilakukan pada Senin (6/3) hari ini.
“Besok (hari ini) saja ya, sayanya lagi di RSUD dulu,” ujar Iphan melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan BANPOS melalui situs LPSE Kota Serang, diketahui proyek pembangunan gedung pelayanan tersebut bernama ‘Rehabilitasi Gedung BPTPMSP Kota Serang’.
Proyek tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp4.351.020.000. Namun dari hasil lelang yang diikuti sebanyak 36 peserta itu, didapati bahwa nilai anggaran terkoreksi setelah lelang berulang yaitu sebesar Rp3.971.790.473,57.
Adapun pemenang dari lelang proyek tersebut yakni CV. Wirasantika yang berkantor di Perumahan Ciceri Indah, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Informasi yang didapat dari situs opentender.net milik Indonesia Corruption Watch (ICW), CV. Wirasantika merupakan perusahaan persekutuan antara Deden Wirakusuma dan Jaka Jaya Santika. Berdasarkan informasi yang didapat, CV. Wirasantika juga masih memiliki kaitannya dengan salah satu anggota DPRD Kota Serang.
Berdasarkan informasi yang didapat, dalam pelaksanaan pembangunan terjadi Contract Change Order (CCO) atau revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi yang dikondisikan dengan keadaan dilapangan. Revisi yang terjadi adalah pada aspal dan pagar gedung, namun CCO tersebut dilakukan terlebih dahulu sebelum ada persetujuan dari PPK.
BANPOS pun mencoba menghubungi Jaka Jaya Santika yang diketahui merupakan direktur CV Wirasantika. Mulanya, BANPOS tidak dapat menghubungi melalui sambungan telepon seluler, namun setelahnya Jaka dapat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.
Kepada BANPOS, Jaka mengaku bahwa ambruknya plafon gedung baru DPMPTSP Kota Serang itu lantaran terdapat penyumbatan pada lubang saluran air lisplang ACP yang terpasang di bagian depan gedung.
“Jadi ada beberapa yang mampet, tersumbat dari plastik bekas lisplangnya. Karena tidak mengalir, airnya menggenang. ACP itu kan hanya menggunakan hollow saja, tidak ada tiang penyangga. Makanya saat menumpuk-menumpuk, jatoh akhirnya,” ujar Jaka.
Sedangkan kebocoran yang terjadi di dalam gedung, Jaka menuturkan bahwa hal itu dikarenakan air yang tergenang pada lisplang tersebut. Sehingga, air itu naik dan rembes ke dalam gedung yang akhirnya mengakibatkan kebocoran.
“Kalau kebocoran yang terjadi itu arus balik dari air yang tidak mengalir, sehingga mengalir ke atas. Jadi memang saat melaksanakan pembangunan, itu belum di musim penghujan,” ucapnya.
Menurutnya, gedung itu pun memang belum diuji terkait dengan ketahanannya pada saat musim penghujan. Sehingga, pihaknya pun saat ini baru mengetahui bahwa masih ada kekurangan pada pembangunan gedung tersebut.
“Makanya saya menyarankan kepada PU, meskipun tidak ada di dalam anggarannya, sudah saya buatkan saja lubang aliran air yang banyak. Karena ketika mampet, air itu tidak bisa mengalir kemana-mana karena hanya ada dua saluran air,” ucapnya.
Kendati demikian, Jaka mengakui bahwa ambruknya plafon gedung tersebut merupakan kelalaian dari pihaknya. Sebab, pekerja konstruksi pihaknya ternyata kurang bersih dalam membersihkan sisa plastik belas lisplang.
“Saya sendiri pun tidak bisa memantau langsung ya kondisi di atas seperti apa. Karena kan saya hanya bisa memantau dari bawah, jadi tidak tahu kalau ada yang mampet di atas sana,” ungkapnya.
Dia pun memastikan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengurangi spesifikasi material yang digunakan dalam pembangunan itu. Menurutnya, semua sudah sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontraknya.
“Kalau terkait dengan spesifikasi bangunan, insyaAllah tidak ada yang kami kurang-kurangi pak,” tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya pun tetap bertanggung jawab atas berbagai kekurangan yang terjadi pada pembangunan gedung baru itu. Sebab, hingga saat ini status gedung tersebut masih dalam perawatan pihaknya.
“Bahkan kan kami tanyakan kepada DPMPTSP, apa saja yang masih kurang (bermasalah-Red). Kemarin memang sempat tidak mengalir air ke toilet, kami benarkan. Lalu ada urinoir yang juga ternyata airnya mengalir terus, itu akan kami perbaiki juga,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya pun mengaku kecewa dengan konsultan atau pengawas proyek pengerjaan gedung pelayanan itu. Pasalnya, mereka terkesan hanya sekadar mengawasi seadanya saja.
“Saya juga sempat marah dengan pihak pengawas. Kan maksudnya mereka ada fungsi pengawas, seharusnya mereka lebih tahu terkait dengan teknisnya, kami yang melaksanakan. Tapi kenapa mereka tidak memberikan koreksi jika memang pelaksanaan kami kurang benar,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menuturkan bahwa seharusnya konsultan pengawas merekomendasikan untuk menambah pipa air di sejumlah titik aliran air, karena di dalam perencanaan bangunan tidak ada.
“Tapi kenapa awalnya mereka diam saja. Malah kami yang berinisiatif untuk menambahkan pipa air itu. Karena kami sadar kalau itu tidak akan kuat kalau tidak menggunakan pipa air. Harusnya kan mereka yang lebih tahu kalau ada yang kurang pas,” tandasnya.
Berdasarkan data yang didapatkan, konsultan pengawas adalah PT. Jabez Pratama Konsultan dengan nilai kontrak Rp201.723.000,00. Namun BANPOS belum dapat menelusuri lebih lanjut dikarenakan tidak ada kontak yang dapat dihubungi.
(DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan