TANGERANG, BANPOS – Tiga orang pelajar terkena sabetan senjata tajam setelah terlibat tawuran di di Kelurahan Poris Indah, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu, (6/3) sore. Mereka merupakan bagian dari dua kelompok pelajar yang melakukan tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan hal ini bermula ketika dua kelompok SMP saling menantang di media sosial. Kemudian mereka pun menjadwalkan lokasi dan waktu tawuran.
“Jadi kronologisnya itu mereka adalah dua kelompok pelajar yang saling nantang atau janji tawuran di salah satu tempat dimana dari kejadian Minggu sore atau tawuran menyebabkan 3 orang luka-luka,” ujarnya Senin, (7/3).
Dia mengatakan dua kelompok itu berasal dari satu SMP yang pertama. Tiga korban berasal dari satu kelompok. “Jadi dari salah satu kelompok ada 3 jadi korban. Satu luka bacok di punggung, 1 luka bacok di pinggang, 1 lagi di perut. Dua-duanya dari 1 sekolah kok. 1 sekolah cuman beda geng,” jelasnya.
Kata Komarudin, dua kelompok itu dengan nama akun Instagram @26tangerangkota dan @kl15pst. Korban luka berasal dari kelompok @kl15pst.
Polisi sejauh ini telah mengamankan enam orang pelajar yang terlibat dalam tawuran ini. Mereka yakni ZA, IB, FK, HR, FA dan AL. “Sementara yang masih di buru identitasnya sudah kita dapatkan yang masih melarikan diri itu DN, EZ, GB,” katanya.
Kata Komarudin, meski korban berasal dari salah satu kelompok saja namun keduanya tetap bersalah. Sebab telah melakukan aksi tawuran. Sehingga, bisa dikenakan pasal 169 KUHP tentang penyertaan pada perkumpulan terlarang.
“Jadi bukan hanya dari kelompok yang membacok. Tapi kelompok yang dibacok pun akan kita cari siapa saja karena terindikasi dari IG-nya mereka saling tantang. Jadi karena mereka saling tantang. Ya dua-duanya kita Bisa kenakan pasal 169,” pungkasnya.
(IRFAN/MADE/BNN)
Tinggalkan Balasan