SERANG, BANPOS – Warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, Provinsi Banten diduga telah mendapat tindakan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu pada Minggu (6/3) lalu. Penyunatan BLT ini bukan berbentuk pemotongan uang tunai secara langsung, namun berkedok pemaksaan dalam pembelian barang di toko terduga oknum pelaku, dengan diiringi ancaman akan dicoret dari daftar penerima BLT jika menolak.
Kabar tersebut pun disayangkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Meskipun belum diketahui kebenarannya, namun jika terbukti terjadi penyunatan maka hal itu sangat dikecam, mengingat kondisi masyarakat tengah kesulitan.
“Saya sayangkan ya, karena kan masyarakat sedang susah. Cuma saya belum tahu persis permasalahannya apa, isu itu benar apa hoaks. Ini belum saya teliti, sedang berjalan (penelusuran). Ya mudah-mudahan memang tidak terjadi,” ujarnya, Selasa (8/3).
Syafrudin pun dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak memerintahkan dan mewajibkan BLT yang diberikan pemerintah, untuk dibelanjakan dalam bentuk sembako, apalagi memaksa untuk membeli di toko yang telah ditetapkan.
“Kalau bantuan uang kemudian disuruh beli sembako, itu saya tidak perintahkan. Kalau uang ya uang, kalau mau dibelikan apa itu terserah korban banjir, bukan mengarahkan ke salah satu perusahaan untuk membeli itu, tidak,” tegasnya.
Syafrudin pun mengatakan bahwa informasi secara konkret belum ia terima. Ia mengaku hanya mendengar informasi tersebut dari media sosial saja.
“Jadi sangat saya sayangkan, mudah-mudahan ini tidak benar, karena secara konkret secara informasi yang tepat saya belum terima, karena ada di media-media sosial saja,” ucapnya.
Ia pun mengungkap bahwa pihaknya tengah mendalami kasus yang dinilai merugikan warga penerima BLT. “Semua juga dipanggil oleh Pak Sekda dan didalami dengan Pak Asda, mudah-mudahan secepatnya ya ada informasi yang benar,” terangnya.
Syafrudin menegaskan bahwa Pemkot Serang akan memberikan sanksi apabila oknum yang diduga melakukan penyunatan BLT ini berasal dari kalangan PNS.
“Saya kira kalau untuk PNS, ya saya non-jobkan, pasti itu kalau untuk PNS yang punya jabatan. Kalau oknumnya dari masyarakat atau di luar PNS, itu urusannya dengan yang berwajib,” imbuhnya.
Syafrudin pun menuturkan bahwa stok sembako Kota Serang sangat melimpah, jadi BLT yang diberikan pada penerima tidak boleh dipaksakan dibelanjakan sembako.
“Kalau sembako itu sudah banyak ada dari mana-mana, malah stok kita di BPBD itu masih banyak. Bagi masyarakat yang kurang beras, masih banyak kita siapkan 51 ton untuk masyarakat yang terdampak. Silakan kalau umpama ada masyarakat yang sampai tidak makan, masih kita siapkan,” ucapnya.
Diketahui, sempat beredar laporan mengenai dugaan penyunatan BLT di Kota Serang. Pelapor yang tidak diketahui namanya tersebut menerangkan bahwa setelah ia menerima bantuan senilai Rp600 ribu, ada oknum yang memaksanya untuk membelanjakan uang tersebut di tokonya.
“Setelah mendapat bantuan Rp600 ribu dari pemerintah di Kelurahan Unyur, ketika mau keluar, si penerima bansos diminta oleh oknum yang menamakan calo untuk membelanjakan uang bansos menjadi sembako di tokonya. Bila tidak diikuti tidak akan didata kembali sebagai penerima bansos. Kemudian si penerima bansos mengiyakan dengan memberikan uang Rp400 ribu, dan dijanjikan sembakonya akan diantar ke rumah,” ujarnya.
Setelah menunggu, si oknum tersebut tidak kunjung datang ke rumah si penerima bansos untuk mengantarkan sembako yang dijanjikan. Saat ia kembali ke kelurahan, penerima bansos hanya menerima lima karung kecil beras dan juga telur.
“Setelah ditunggu tak kunjung datang sembakonya. Si penerima bansos berinisiatif mengunjungi kantor kelurahan, dan di sana penerima bansos menerima 5 karung kecil beras, dan telur 30 biji. Menurut laporan semua penerima bansos nasibnya sama,” tandasnya.(MG-03/DZH)
Tinggalkan Balasan