SERANG, BANPOS – Pemkot Serang telah memanggil sejumlah lurah yang ada di Kota Serang, untuk mengklarifikasi mengenai dugaan pemotongan bantuan sembako tunai oleh oknum pemilik warung. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa praktik itu dilakukan oleh seorang mantan pengelola e-Warong.
Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil sebanyak 10 kelurahan yang diduga terjadi pemotongan pada pemberian bantuan program BST. Para lurah pada saat diklarifikasi, mengaku bahwa mereka hanya diminta untuk memfasilitasi tempat pembagian bantuan saja.
“Teknis yang melakukan penyerahan uang dan sebagainya, dilakukan oleh petugas pos. Lurah hanya memfasilitasi tempat saja,” ujar Subagyo saat diwawancara oleh awak media, Rabu (9/3).
Subagyo menuturkan, program bantuan yang diduga terjadi penyunatan itu sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun saat ini, Kemensos menamakan program itu menjadi e-Sembako.
“Namanya sekarang e-Sembako. Tetap juga ini bantuan untuk membeli sembako. Dari pusat itu melakukan transfer melalui kantor pos, kemudian dari pos disalurkan kepada masyarakat. Setiap bulan mendapat Rp200 ribu, karena ini sampai maret maka didapatkan Rp600 ribu,” ungkapnya.
Subagyo menuturkan, pada saat penerimaan bantuan tersebut, masyarakat pun telah menandatangani perjanjian bahwa mereka tidak akan menggunakan uang itu selain untuk membeli sembako. “Jadi tidak boleh yang namanya dibelikan rokok, pulsa dan lain selain sembako,” terangnya.
Karena bantuannya berbentuk tunai, sejumlah pemilik warung yang dulunya merupakan agen e-Warong pada pelaksanaan program BPNT pun mengambil kesempatan, dengan memaksa hingga mengintimidasi penerima bantuan agar menghabiskan uangnya melalui warung mereka.
“Ada ya orang-orang yang dulu di e-Warong akhirnya mendatangi penerima manfaat dan mengintimidasi bahwa jika tidak beli di sana nanti tidak mendapat bantuan lagi dan lain sebagainya,” ucap Subagyo.
Menurutnya, uang bantuan itu memang diperuntukkan membeli sembako. Akan tetapi, penerima bantuan tidak diarahkan untuk membeli di warung-warung tertentu. Selama dipergunakan untuk membeli sembako, pemerintah mempersilakan.
“Makanya tadi kami sudah perintahkan kepada lurah-lurah untuk mencari tahu dan mencatat siapa saja oknum yang melakukan tindakan itu. Jika memang harus dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan dibawa ke sana,” ucapnya.
Subagyo menuturkan bahwa modus serupa juga terjadi di Kecamatan Taktakan. Namun di Kecamatan Taktakan, oknum warung yang mengarahkan penerima manfaat untuk belanja di warung mereka, memberikan barang sesuai dengan nominal yang diberikan.
“Ada yang diminta Rp200 ribu, dapatnya sembako beras 15 kilo dan telur 2 kilo senilai Rp200 ribu. Kalau di Kecamatan Serang itu rata-rata sama, diminta Rp400 ribu, cuma yang diserahkan sembakonya beras 10 kilo dan telur sekilo. Nah itu kan sangat jauh,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, diduga telah mendapat tindakan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu pada Minggu (6/3) lalu.
Penyunatan BLT ini bukan berbentuk pemotongan uang tunai secara langsung, namun berkedok pemaksaan dalam pembelian barang di toko terduga oknum pelaku, dengan diiringi ancaman tidak akan dicoret dari daftar penerima BLT jika menolak.
Kabar tersebut pun disayangkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Meskipun belum diketahui kebenarannya, namun jika terbukti terjadi penyunatan maka hal itu sangat dikecam, mengingat kondisi masyarakat tengah kesulitan.
“Saya sayangkan ya karenakan masyarakat sedang susah. Cuma saya belum tahu persis permasalahannya apa, isu itu benar apa hoaks. Ini belum saya teliti, sedang berjalan (penelusuran). Ya mudah-mudahan memang tidak terjadi,” ujarnya.
(DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan