Penyintas Banjir di Kota Serang Harapkan Bantuan Perbaikan Rumah

SERANG, BANPOS – Bencana banjir yang menimpa Kota Serang mengakibatkan banyak warga yang kehilangan harta benda bahkan rumah, sehingga mengharuskan mereka mengungsi untuk sementara waktu.

Penyintas banjir yang kehilangan rumah, berharap Pemkot Serang segara mendatangkan bantuan.

Salah seorang warga terdampak banjir di Perumahan Angsoka Kecamatan Kasemen Kota Serang, Hayumi, mengungkap bahwa beberapa rumah yang berada di pinggir sungai hanyut terbawa arus banjir.

“Sebagian banyak ya ada di pinggir sungai, jarak dari bibir sungai itu 15 meter,” ujarnya.

Hayumi pun mengatakan bahwa sebelumnya perumahan warga dan bibir sungai jaraknya cukup jauh.

“Sebelum terjadi banjir itu jauh banget, ini kan ada pengikisan tanah, sama banyak yang jebol, jadi kaya makin deket gitu,” tuturnya.

Ayumi pun menuturkan bahwa bibir sungai kemungkinan terkikis hingga lima meter, bahkan bisa jadi lebih.

“Kayanya yang ke kikis kisaran lima meteran, bisa jadi lebih karena jarak ke pohon bambu aja 5 meter, belum tanahnya,” ungkapnya.

Ia pun berharap, Pemkot Serang segera memberikan bantuan. Ia memiliki sertifikasi tanah secara legal pun menuturkan bahwa ia enggan apabila ditawari pindah lokasi oleh Pemkot.

“Berharap mendapat bantuan sih, kalau pindah kayanya berat buat kehidupan di lingkungan baru,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang didapat, bantuan yang akan diberikan dari dari Pemkot Serang, Pemprov Banten, Pemerintah Pusat dan Baznas akan bervariasi. Pemkot Serang mengklasifikasikan bantuan dengan melihat tingkat kerusakannya, dengan nominal bantuan diantara Rp5 juta hingga Rp17 juta.

Adapun Pemprov Banten disebutkan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta per rumah, pusat akan menggelontorkan sekitar Rp30 juta, dan Baznas sebesar Rp20 juta.

Terdapat sekitar 158 rumah warga disodorkan dalam rapat koordinasi kemarin, yang mengalami kerusakan maupun hanyut. Akan tetapi, terjadi perdebatan dalam rapat koordinasi tersebut mengenai calon penerima bantuan.

Pasalnya, didapati sejumlah rumah para penyintas bencana yang rusak maupun hanyut, melanggar aturan sempadan sungai. Mereka berada di area sempadan sungai, dan berpotensi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ada sejumlah opsi yang disampaikan oleh pimpinan dewan yang hadir pada saat itu, terkait dengan bantuan bagi penyintas yang rumahnya rusak maupun hanyut.

Opsi itu yakni memindahkan masyarakat yang rumahnya rusak maupun hanyut, serta mereka yang berada di bantaran maupun sempadan sungai ke Rusunawa, yang diusulkan oleh Budi Rustandi. Sedangkan opsi lainnya yaitu merelokasi ke tanah tanah yang lebih aman, yang diusulkan oleh Ratu Ria Maryana.

(MG-03/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *