Kemajuan suatu negara akan sangat ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Berdasarkan kondisi tersebut, kita semua diharapkan memiliki kontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM.
Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat (Permensos Nomor 25/2019 Pasal 1). Berdasarkan kebutuhan masyarakat, Karang Taruna menjadi wadah untuk pemberdayaan dan pengembangan potensi generasi muda.
Pemberdayaan Karang Taruna melalui berbagai aktivitas dapat menjadi sarana untuk mempercepat peningkatan layanan kesejahteraan sosial, kemajuan ekonomi, akselerasi olah raga, seni, dan budaya, pendidikan, serta lainnya. Karang Taruna, mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Provinsi, dan Nasional. Melihat kondisi masyarakat yang masih sangat beragam dan bervariasi, Karang Taruna menjadi solusi dan wadah untuk menyampaikan aspirasi serta melakukan sesuatu yang positif untuk kemajuan SDM dan bangsa Indonesia. Berdasarkan Permensos 25 Tahun 2019, Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi.
Pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna sangat bermanfaat dan memberikan dampak baik. Pemuda merupakan generasi emas yang memberikan partisipasi pembangunan secara berkelanjutan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pasal 1 ayat 4 menjelaskan tentang pelayanan kepemudaan adalah penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda. Semua layanan kepemudaan dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan, pendekatan, dan model sesuai kebutuhannya.
Pemberdayaan Karang Taruna, dapat dilihat pada Karang Taruna Kecamatan Pondok Gede, yang melakukan berbagai kegiatan dalam rangkaian HUT ke-25 Kota Bekasi. Ilham Fadilah sebagai Ketua Karang Taruna Pondok Gede mengatakan, peran dan fungsi Karang Taruna dalam memberdayakan masyarakat melalui kegiatan lomba kerja bakti, kebersihan, mural, kreasi tumpeng, qasidah, colour run, dan lainnya. Ilham berharap dukungan semua pihak untuk kemajuan Karang Taruna dan pelaksanaan kegiatan yang holistik. Momentum HUT Kota Bekasi ke-25 sekaligus sebagai sarana Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pondok gede, dan empat kelurahan di Pondok Gede.
Kondisi pemulihan dan percepatan pembangunan ekonomi pasca pandemi Covid-19 membutuhkan kerja sama dengan semua pihak. Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dengan Karang Taruna. Generasi muda harus melakukan hal-hal positif dalam organisasi. Melalui Karang Taruna semua keunggulan dan kelebihan potensi generasi muda dapat dilakukan dan diwujudkan untuk kemajuan masyarakat.
Mari berkarya dan memajukan mulai dari lingkungan yang terdekat, terkecil, dan tempat tinggal kita semua. Terkadang kita sibuk untuk menjalankan aktivitas kerja atau kegiatan yang sifatnya individu. Padahal kemajuan koleksi masyarakat sekitar juga menjadi tanggungjawab kita semua.
Pemberdayaan pemuda di Indonesia akan memberikan dampak kemajuan sumber daya manusia. Tantangan dan daya saing SDM sangat kompetitif, sehingga kita semua memberikan yang terbaik untuk kemajuan negara Indonesia. Mari kita majukan masyarakat sekitar melalui kegiatan Karang Taruna.
Tinggalkan Balasan