SERANG, BANPOS – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan truk di ruas jalur Tol Tangerang – Merak Km 68.800A arah Tangerang pada Selasa (15/03) sekitar pukul 06.10 WIB. Satu warga Cikande tewas dalam peristiwa itu.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan truk. Ketiganya yaitu Mitsubishi Colt Diesel Nopol BE-8249-PF sopir an Marsono (44) warga Lampung Timur, Mitsubishi Colt Diesel Nopol B-9219-CDB, sopir an. Fiqih Tri (25) warga Lampung Timur, dan mobil Tangki Hino Nopol B-9684-BFU, sopir an. Zahri Meninggal Dunia (MD) warga Cikande,” kata Budi.
Budi menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan. Dia menyatakan kecelakaan terjadi ketika kendaraan Nopol B-9219-CDB berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan tersebut hendak berpindah jalur.
“Lalu kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri kendaraan BE-8249-PF, selanjutnya kendaraan tersebut berjalan ke kiri lalu menabrak kendaraan Hino B-9684-BFU yang sedang mengganti ban di bahu jalan mengakibatkan sopir Zahri meninggal dunia,” ujarnya.
Selanjutnya Budi menjelaskan posisi kendaraan pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Pasca tabrakan posisi akhir kendaraan B-9219-CDB berada di lajur lambat ke arah Timur, kendaraan BE-8249-PF terbalik dengan roda kanan di atas berada antara lajur cepat dan media jalan tol menghadap ke arah selatan sedangkan kendaraan Hino B- 9684-BFU normal berada di bahu jalan menghadap ke arah timur,” jelas Budi.
Budi menyampaikan petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“Petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban MD ke RS. Drajat Prawira Negara Serang dan penumpang kendaraan Hino yang mengalami luka dievakuasi ke RS Sari Asih Serang, untuk ketiga kendaraan yang terlibat laka sedang dalam proses evakuasi,” ujarnya.
Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.
“Kami mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” ujarnya.
Terakhir Budi menjelaskan tentang proses penyidikan. “Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini,” tutupnya.
(MG04)
Tinggalkan Balasan