selangkah lebih cepat dari polisi. Sebelum rekeningnya diblokir dan disita, crazy rich Medan itu lebih dulu menguras isinya. Hanya tersisa Rp 1,8 miliar.
INDRA juga menghilangkan bukti keterlibatan dalam penipuan investasi berkedok aplikasi trading Binomo. Handphone dan laptopnya raib.
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memburu pihak yang membantu Indra menguras rekeningnya.
“Tim sudah di luar kota,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan.
Whisnu tak menguraikan, daerah atau kota yang disasae para penyidik. Ia juga belum mau memberi keterangan proses pengalihan rekening tersangka.
Pemindahan dana di rekening Indra diketahui ketika Bareskrim hendak melakukan penyitaan aset. Dari ratusan miliar duit yang diblokir, tinggal Rp 1,8 miliar.
Penyidik mencurigai ada pihak yang membantu mengalihkan aset-aset Indra supaya tak disita. “Ada yang ajarin,” kata Whisnu.
Dari sini, penyidik meyakini ada pihak yang terlibat kasus Binomo. Masih dicari siapa dalang penipuan ini.
Indra terlibat sebagai affiliator Binomo lantraan direkrut. Yang merekrut tentu bukan orang sembarangan. Bisa jadi pemilik Binomo. “Sampai sejauh ini kita masih terus mengembangkan, ya,” kata Whisnu.
Ia menandaskan bakal membongkar jaringan Indra dalam aksi penipuan ini. Berdasarkan data payment gateway atau lalu lintas transaksi pembayaran di aplikasi trading, alur dana berkutat di dalam negeri.
Meski demikian, jenderal bintang satu itu tidak mau fokus pada lalu lintas transaksi keuangan di dalam negeri saja. Jajarannya bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menjalin kerja sama dengan otoritas keuangan negara lain untuk menelusurinya.
Hal itu ditujukan menelusuri dugaan transaksi keuangan tersangka Indra Kenz maupun aplikasi Binomo ke sejumlah negara yang dicurigai seperti Amerika, Turki dan Singapura.
Namun lagi-lagi, Whisnu belum bersedia merinci alur payment gateway yang dimaksud secara spesifik.
Dia pun lebih memilih menjelaskan adanya kecurigaan lain seputar upaya penghilangan barang bukti telepon seluler dan komputer jinjing (laptop) tersangka Indra Kenz.
“Kita juga proses upaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan kepolisian itu. Siapapun yang diduga terkait akan kita panggil untuk dimintai pertanggungjawaban “ kata Whisnu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut membantu memberangus praktik investasi bodong. Sejumlah rekening yang diduga menampung dana setoran investor telah diblokir.
Terakhir, PPATK memblokir delapan rekening dengan total dana di dalamnya Rp 150,4 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavadana menjelaskan, jajarannya menemukan transaksi mencurigakan milik sebuah perusahaan penyedia jasa keuangan. “Diduga transaksi dana diperoleh melalui praktik investasi ilegal,” katanya.
“Tindak lanjut penyelidikan kepemilikan rekening tak wajar itu langsung diserahkan ke kepolisian,” kata Ivan.
Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran 109 rekening milik 55 perusahaan jasa keuangan. Total dana di rekening itu mencapai Rp 202 miliar.
PPATK mencurigai rekening-rekening berhubungan dengan dugaan penipuan investasi dan pencucian uang. Dugaan itu menguat karena transaksi pembelian aset mewah berupa rumah mewah, kendaraan hingga perhiasan, tidak dilaporkan ke PPATK.
Beberapa rekening yang diblokir diduga milik crazy rich yang terlibat investasi bodong.
“Mereka yang kerap dijuluki crazy rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi,” ujar Ivan.
Sejauh ini, Bareskrim telah mengusut modus penipuan binary option Binomo dan Quotex. Kedua kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Dalam kasus Binomo, kepolisian telah menahan crazy rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sebelumnya Indra kerap memamerkan pembelian rumah dan mobil mewah sambil berujar “murah banget”. Ia mengklaim aset-aset itu dibeli dari hasil trading.
Kini, Indra telah ditahan. Aset-asetnya di Medan, Tangerang dan Jakarta disita. Kepemilikan aset-aset itu terendus berkat penelusuran PPATK mengenai transaksi mencurigakan.
“Kita menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan PPATK dengan penyelidikan secara proporsional,” kata Whisnu. [GPG/RM.ID]
Tinggalkan Balasan