Pemkab Lebak Batal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung – Terminal Curug Cileuweung

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak batal merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran Pasar Rangkasbitung ke Terminal Curug Cileuweung.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengatakan, setelah dilakukan evaluasi pihaknya menilai tidak efisien. Pihaknya akan melakukan relokasi pedagang kaki lima secara sekaligus ketempat yang baru.

“Setelah dievaluasi tidak efisien. Makanya lebih baik sekaligus aja relokasi ke tempat baru daripada geser-geser. Kalau menggeser dua kali juga anggarannya lebih besar,” katanya, Senin (21/3).

Pedagang yang jumlahnya hampir 900 tersebut batal direlokasi ke Terminal Curug akan langsung ditempatkan di wilayah Kandang Sapi, Rangkasbitung.

“Untuk pembangunan (Pasar) di sana butuh anggaran besar makanya kita mau minta bantuan ke pusat karena jumlah pedagangnya relatif banyak sekitar 867,” ungkapnya

Sekarang ini kata Orok, pemerintah daerah tengah menyiapkan Detail Engineering Desaign (DED). Diharapkan, relokasi ke pasar yang baru itu bisa dilaksanakan tahun depan.

“Mudah-mudahan tahun ini kita sudah bisa dapatkan anggarannya supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan,” pungkasnya.

Seorang pedagang kaki lima Mulyana merespons baik batalnya relokasi pedagang ke Terminal Cileweung. Menurutnya, selain tempat tersebut dipastikan akan sepi pengunjung, pedagang juga akan mengalami kerugian terlebih bagi pedagang yang menjual barang-barang yang cepat membusuk kalau lama tak terjual.

“Baguslah, kalau mau relokasi memang sebaiknya sekaligus ke tempat yang baru, jadi pedagang tidak perlu pindah-pindah,” katanya.(CR-01/PBN)

Caption: PKL di Pasar Rangkasbitung saat akan ditertibkan oleh aparat gabungan Pemkab Lebak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *