Pemerintah diminta segera membayarkan dana insentif santuan kematian bagi para tenaga kesehatan (nakes) selama pandemi Covid-19. Masih ada keluarga nakes yang sampai saat ini belum mendapat haknya, sesuai janji Pemerintah.
Laporcovid19 mengunggah deretan meme berkaitan dengan belum cairnya insentif para nakes yang telah berjuang di tengah pandemi.
Pertama, beberapa nakes yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat sedang berdoa bersama. Di dalamnya ada pernyataan Pemerintah wajib menyelesaikan tunggakan insentif dan santunan kematian nakes tahun 2021.
Kedua, ucapan Menteri Kesehatan (Menkes) terkait mekanisme santunan kematian bagi para nakes selama pandemi Covid-19. Yaitu, pemberian insentif dan santunan kematian sebagai bentuk perlindungan sosial.
Ketiga, grafik para nakes yang belum menerima insentif dari Pemerintah. Sepanjang tahun 2021, sebanyak 3.982 nakes mengeluh belum menerima dana insentif.
Keempat, beberapa keluarga nakes menerima santunan dana insentif kematian dari Pemerintah. Disebutkan bahwa santunan kematian tidak boleh luput dan Pemerintah berkewajiban memenuhi janjinya.
Terakhir, tuntutan nakes kepada Pemerintah. Yaitu, segera selesaikan tunggakan penyaluran insentif para nakes, tentukan batas akhir penyaluran. Sehingga tidak ada nakes yang mengalami keterlambatan.
Lalu, meningkatkan pengawasan tata kelola insentif baik faskes milik Pemerintah dan swasta. Serta membuka informasi realisasi penyaluran santunan kematian nakes.
Laporcovid19 membeberkan, sepanjang tahun 2021, pihaknya menerima 4.609 keluhan dana insentif. Sedikitnya, 86 persen pelapor mengeluh belum mendapatkan insentif sama sekali.
Selain itu, Laporcovid19 juga mendesak Pemerintah memberikan santunan kematian nakes. Dia membeberkan, pihaknya menerima 19 laporan terkait santunan yang tak kunjung diberikan kepada keluarga korban.
“Pemerintah berkewajiban memenuhi janjinya untuk nakes dan keluarga yang ditinggalkan,” tukas Laporcovid19.
Akun @Iphulalamsyah mengeluhkan insentif santunan kematian istrinya sebagai bidan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak Juni 2021 hingga sekarang belum juga tuntas. “Mohon segera diselesaikan,” harap dia.
Akun @Rezzamahmed juga mengeluhkan insentif para nakes di RSUD Meuraxa, Kota Banda Aceh, yang belum dibayarkan sejak April 2021.
“Semoga segera diselesaikan, karena mereka sudah bekerja keras dan tidak kenal lelah selama pandemi Covid-19,” kata @ coffeelover936.
Menurut @Suhariadi30, banyak nakes saat ini sudah tidak mendapat santunan dana kematian dan insentif lagi.
Akun @KardoSony menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya mempercepat realisasi pembayaran insentif dan santunan nakes yang menangani Covid-19. Termasuk tunggakan insentif pada 2020 lalu. “Total pagu untuk pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun 2021 Rp 9,078 triliun,” sebut dia.
Akun @RonaldLampard8 menambahkan, untuk santunan kematian, Kemenkes telah membayarkan sebesar Rp 93,6 miliar kepada 312 nakes selama 2021. Pemerintah juga telah membayarkan insentif nakes pada 2020 dengan jumlah Rp 1,469 triliun atau 99,3 persen dari pagu tunggakan.
“Kabar santunan kematian nakes yang tidak dibayar itu hoaks, karena ada anggarannya & telah dibayarkan,” ujar @riverheaven.
Akun @riverheaven memastikan santunan kematian untuk nakes telah dibayarkan sebesar Rp 49,8 miliar kepada 166 nakes di tingkat pusat. Selain itu, Pemerintah juga telah membayar insentif Rp 2,9 triliun untuk 375 ribu nakes seluruh Indonesia selama 2021.
“Kita sangat sedih melihat jumlahnya dan ini menggambarkan risiko yang luar biasa, insentif daerah juga sudah dibayarkan,” timpal @GaranganCool.
Akun @rahayupuspa7 menjelaskan mekanisme pembayaran insentif. Secara umum dilakukan melalui pengajuan usulan pembayaran insentif nakes oleh pimpinan fasyankes/institusi kesehatan. “Selanjutnya akan diverifikasi serta validasi agar dapat disalurkan,” tuturnya.
Akun @KemenkesRI mengatakan, pemberian insentif, penghargaan dan santunan serta jaminan perlindungan yang diberikan kepada nakes adalah bentuk apresiasi Pemerintah atas perjuangan, pengabdian dan kerja keras mereka dalam penanganan pandemi Covid-19. [TIF/RM.ID]
Tinggalkan Balasan