Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.
Andi Arief bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (28/3).
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa mantan Wasekjen Partai Demokrat itu. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Untuk diketahui, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Saat ditangkap tim satgas komisi antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur juga tengah bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim)
“Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” tutur Ali, Minggu (16/1).
KPK meminta publik untuk bersabar dan ikut mengawasi proses penanganan kasus ini. [OKT\RM.ID]
Tinggalkan Balasan