CILEGON, BANPOS,- Walikota Cilegon Helldy Agustian menegaskan pihaknya sangat berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk penerapan pengawasan atau yang sekarang sedang dirancang oleh Dirjen Kendagri untuk memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah secara digital dengan aplikasi e-review.
Oleh Dirjen Wilayah II Kemendagri, Kota Cilegon dipilih sebagai wilayah percontohan 10 besar penerapan e-reviev. Pemilihan Pemkot Cilegon ini karena wilayah di ujung Pulau Jawa itu dinilai telah melaksanakan regulasi tata kelola pemerintahan, meliputi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sesuai regulasi yang ada.
Politisi Partai Berkarya ini berkomitmen akan terus berupaya agar seluruh tahapan tata kelola pemerintahan jauh lebih baik lagi kedepannya. Ia akan bekerja sekuat tenaga guna mencegah terjadinya kecurangan dalam perencanaan.
“Intinya dari provinsi kabupaten kota se Indonesia, Kota Cilegon masuk 10 besar melihat pelaporan perencanaan. Hal itu berdasarkan penilaian data- data oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Kita ingin Cilegon lebih baik lagi dari pemerintahan sebelumhya,” ujar Helldy didampingi Inspektur Wilayah II Kemendagri Ucok Abdulrauf Damenta, di kantornya, Jum’at (1/4).
Untuk diketahui, sejak sepekan ini Pemkot Cilegon tengah kedatangan tim Irjen Kemendagri dalam rangka memonitor langsung penerapan pelaporan perencanaan melalui aplikasi e-reiew. Sebelumnya pelaksanaan pelaporan perencanaan pembangunan masih secara manual.
Irjen Wilayah Dua Kemendagrai, Ucok Abdul Rauf mengingatkan agar Walikota Helldy secara konsisten dalam tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
“Saya berharap Cilegon terus konsisten dengan data pelaporan yang sudah kami lihat. Perencanaan Pemkot Cilegon sudah selaras dengan program dan visi misi Presiden Jokowi. Program itu meliputi enam layanan dasar dan lainnya sesuai dengan janji politik Helldy yang disesuaikan dengan kearifan lokal,” papar Ucok.
Kedepannya, kata Ucok pihaknya akan menerapkan pola pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk menghindari terjadinya fraud atau kecurangan tersistem.
“Jadi nantinya tidak ada perencanaan program yang aneh-aneh. Kita hindari dan kita wanti-wanti agar jangan terjadi fraud atau kecurangan dalam perencanaan pembangunan agar tidak keluar dari aturan,” tandas Ucok.
Ucok menandaskan, bersama jajarannya sedini mungkin mencegah terjadi kecurangan perencanaan pembangunan. Contoh saat ini Cilegon yang juga masuk penilaian 10 besar Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD). Seluruh program diawasi agar sesuai aturan.
“Sebagaimana saat ini Cilegon juga masuk 10 besar penilaian PPD. Apakah program yang dilakukan hanya sebatas usulan atau memang dilaksanakan. Membaut program harus sesuai dan dilaksanakan. Jangan-jangan program tidak dimaksimalkan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja. Ini semua kita nilai dan kita awasi,” papar Ucok.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengungkapkan, dengan sistem tersebut pihaknya akan semakin bisa memaksimalkan pengawasan. Dimana semua perencanaan seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau (Musrenbang), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) akan dilakukan dengan aplikasi e-review.
Mahmudin menjelaskan, Pemkot Cilegon saat ini menjadi salah satu kota percontohan karena dinilai cukup bagus dalam pengawasan. Ia mengaku optimis Cilegon dengan system aplikasi e-review yang baru ditetapkan Irjen Kemendagri.
Mahmudin berharap dengan sistem aplikasi e-review menjadi bagian bagaimana menerapkan manajemen birokrasi yang bersih terhadap praktek korupsi. Hal itu karena banyak kepentingan para pihak yang masuk ke lini pemerintahan.
“Maka dari itu para petugas APIP dan inspektorat harus bekerja secara maksimal. Kita harus mendukung upaya Walikota Cilegon bahwa pemerintah menegaskan perilaku praktek korupsi,” tandas Mahmudin.(BAR)
Tinggalkan Balasan