PANDEGLANG, BANPOS-Sambut hari jadi Kabupaten Pandeglang yang ke 148, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa dengan memberikan penghargaan terhadap kinerja kepemimpinan Irna-Tanto yang dianggap gagal.
Pantauan wartawan, beberapa orang mahasiswa menerobos dan masuk kedalam Gedung Bupati. Saat memasuki ruang, mahasiswa membawakan piala penghargaan atas kinerja Bupati Pandeglang yang dianggap gagal dan menjadikan kabupaten yang tertinggal di Provinsi Banten.
Ketua Umum IMM Pandeglang, Sadin Maulana mengatakan, bertepatan dengan hari ulang tahun Pandeglang yang ke-148 tahun. Dalam usianya tersebut seharusnya sudah cukup untuk menjadi daerah yang maju dengan kesuburan dan keindahan alamnya.
“Akan tetapi meskipun usianya sudah 148 tahun Kabupaten Pandeglang berdiri, namun masih saja dihadapkan dengan permasalahan di bidang sosial, ekonomi dan politik. Saat ini Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu penyumbang terbesar kesenjangan sosial di Provinsi Banten, mulai dari sektor kemiskinan, Kesehatan dan Pendidikan,” kata Sadin di sela aksi unjuk rasa di Gedung Setda Pandeglang, Jum’at (1/4/2022).
Bahkan, lanjut Sadin, Kabupaten Pandeglang juga dinobatkan menjadi kabupaten paling tertinggal di Provinsi Banten. Padahal setiap momentum politik pemilihan bupati, setiap calon pasti akan mengkampanyekan dalam visi misinya tidak jauh pasti berbicara tentang kesehatan pendidikan dan kesejahteraan.
“Seperti halnya ketika momentum Pemilu tahun lalu, calon bupati dan wakil bupati Pandeglang yaitu Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban yang sekarang menjadi bupati dan wakil bupati dalam visi misinya akan menjadikan Kabupaten Pandeglang berkah, berdaya saing unggul,” terangnya.
Sadin menambahkan, pada periode kedua masa kepemimpinan pasangan Irna-Tanto saat ini tidak bisa menjamin hak dasar kehidupan masyarakat mulai dari sektor pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
“Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 mencatat Rata-rata Lama Sekolah (RLS) hanya mencapai 7,11 tahun, dalam sektor kemiskinan Kabupaten Pandeglang menjadi peringkat pertama penduduk miskin terbanyak se-Provinsi Banten dengan persentase 10,72 persen dan masih buruknya dunia Kesehatan,” ujarnya.
“Seharusnya dengan usianya yang sudah tua tersebut sudah bisa memberikan jaminan hak dasar hidup bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang, melihat data tersebut bahwasanya Bupati Pandeglang sudah gagal memenuhi janji politik terhadap konstituennya,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Ketua LMND EK Pandeglang, Muhammad Abdullah bahwa sektor kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Pandeglang masih menjadi permasalahan yang tidak kunjung bisa diselesaikan.
“Pemkab Pandeglang berdalih kemiskinan dan pengangguran di kota Pandeglang dikaitkan dengan pendapatan daerah yang kecil atau lapangan usaha yang sempit, akan tetapi perilaku pejabat Pemkab masih banyak yang melakukan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme,” katanya.
Menurutnya, menjadi daerah paling tertinggal di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang telah menetapkan 5 kecamatan menjadi zona industri dengan berkeyakinan menarik minat para investor.
“Tetapi dalam situasi saat ini, jika pemerintah hanya berbicara membuka keran investasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab harus tegas terhadap investor nakal yang merugikan masyarakat dan keuangan darah seperti halnya investor pemilik waralaba yang melanggar aturan dan merugikan penghasilan daerah puluhan juta akibat tidak bisa terserap pajaknya di karenakan banyak yang tidak memiliki izin,” terangnya.
Seharusnya, lanjut Abdullah, saat Pemkab menetapkan 5 kecamatan menjadi kota industri, Pemkab sendiri harus membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Sehingga bisa bersaing dan menyongsong pasar bebas di ujung Pulau Jawa.
“Akan tetapi kami menyayangkan, di tengah situasi buruknya potret pendidikan, tingginya angka kemiskinan, buruknya dunia kesehatan dan situasi masyarakat sedang dihantam bencana pandemic, Pemkab Pandeglang dengan gamblang menganggarkan perjalanan dinas yang sangat fantastis,” ungkapnya.
Naik Tingkat, Masih Banyak Pekerjaan Rumah
Terpisah, Koordinator Kebijakan Publik Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Amin Rohani mengatakan, pada tahun 2019, berdasarkan keputusan menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Kabupaten Pandeglang telah terlepas dari predikat daerah tertinggal bersama dengan Kabupaten Lebak. Namun status tersebut belum menjadi pemicu untuk tumbuh lebih cepat dalam pencapaian pembangunannya.
“Pada ulang tahunnya yang ke 148, masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ada 5 poin utama potret capaian pembangunan di Pandeglang diantaranya tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), akses kepada layanan Pendidikan, akses pada layanan Kesehatan dan layanan pada identitas hukum,” katanya.
Dijelaskannya, menurut data BPS bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Pandeglang salah satu yang relatif tinggi dan terkena pukulan Covid-19 yang terberat.
“Upaya Kabupaten Pandeglang untuk mengurangi kemiskinan dari 9,9 persen dan pada tahun 2015 menjadi 9,7 persen. Pada tahun 2019 dibayang-bayangi dengan peningkatan sebesar 0,8 persen selama 2019-2020,” terangnya.
Amin menambahkan, IPM Pandeglang menjadi yang kedua terendah diantara 8 kabupaten/kota yang lain. Tahun 2020 mencapai 65.0 point, hanya sedikit diatas Kabupaten Lebak sebesar 63.9 point.
“Namun demikian rata-rata IPM Pandeglang sejak tahun 2011-2020 menunjukan pertumbuhan yang baik dan diharapkan dapat memperkecil disparitas di masa mendatang,” ujarnya.
Sedangkan akses layanan Pendidikan, lanjut Amin, angka melek huruf sebesar 97.45 point, masih dibawah rata-rata provinsi sebesar 97.88 point dan masih menjadi yang kedua terendah setelah Lebak. Pada indikator rata-rata lama sekolah, Pandeglang juga menjadi daerah kedua terbawah setelah Lebak.
“Rata-rata lama sekolah di Kabupaten Pandeglang sebesar 7.10 tahun pada 2020, dan masih dibawah rata-rata provinsi sebesar 8.89 tahun. Namun pada Harapan Lama Sekolah (HLS) Pandeglang menjadi yang tertinggi ke-4 setelah Cilegon dengan nilai HLS sebesar 13.47 tahun dan berada diatas rata-rata provinsi dengan nilai 12.89 tahun,” paparnya.
“Pada indikator lainya seperti tingkat kepesertaan untuk siswa berusia 16-18 tahun di Pandeglang adalah yang kedua terbawah yaitu 58 persen, dengan 40 terbawah hanya tertinggal 2-4 persen dari tingkat keseluruhan meskipun hal ini menjadi kewenangannya provinsi,” tambahnya.
Sementara untuk akses layanan Kesehatan, kata Amin, proporsi kelahiran yang dibantu oleh pekerja kesehatan profesional di Pandeglang kurang dari 90 persen dan hal ini salah satu yang terburuk. Sementara itu, indikator tersebut penting yang berkontribusi terhadap tingkat kematian ibu dan bayi baru lahir.
“Dalam hal cakupan asuransi kesehatan Pandeglang juga salah satu yang terburuk, hanya separuh dari jumlah populasinya yang memiliki asuransi Kesehatan. Hanya 47 persen untuk 40 persen masyarakat terbawah. Pandeglang juga merupakan salah satu yang terburuk dalam memberikan akta kelahiran terhadap warganya, hanya 70 persen anak-anak mereka memiliki akta kelahiran di tahun 2020, sementara angka untuk 40 persen termiskinnya hanya sekitar 61 persen,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan