Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

SERANG, BANPOS – Satuan Sabhara Polres Serang Kota membubarkan kerumunan pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Para pemuda itu bukan melakukan balap liar kendaraan bermotor, melainkan balap lari. Namun, mereka melakukan balap lari liar di tengah jalan protokol, serta menggunakan sistem taruhan.

Berdasarkan pantauan, para pemuda yang berjumlah puluhan itu sebelum beraksi, melakukan pemblokiran jalan terlebih dahulu. Hingga akhirnya, mereka melangsungkan aksi balap lari mereka.

Aksi mereka sempat mendapatkan protes dari pengguna jalan yang melintas, dengan mengklakson para pemuda tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, kerumunan pemuda itu pun dibubarkan oleh Sabhara Polres Serang Kota. Personel Sabhara pun berhasil mengamankan dua orang pelaku balap liar itu.

Salah satu Anggota Sabhara yang membubarkan gerombolan pemuda tersebut, Bripda Muhammad Irfan, mengatakan bahwa mulanya mereka mendapatkan informasi terkait dengan adanya aksi para pemuda itu dari warga.

“Jadi pada saat kami tim patroli menjalankan patroli di KP3B, kami mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat kerumunan pemuda yang tengah melakukan aksi balap lari liar di Jalan Jendral Ahmad Yani,” ujarnya, Jumat (8/4) dini hari.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa aksi balap liar tersebut terindikasi menggunakan sistem taruhan. Pihaknya bersama tim pun akhirnya berangkat ke lokasi.

“Pada saat di lokasi, kami langsung melakukan pembubaran. Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku aksi balap lari liar tersebut,” tuturnya.

Salah satu dari dua orang yang ditahan menurutnya, merupakan pemuda asal Ciruas. Namun, pemuda itu saat ini tengah mondok di salah satu pesantren di Kota Serang.

“Satunya lagi belum mau menjawab saat kami bertanya,” jelasnya.

Ia menuturkan, kedua pelaku itu akan dibawa ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan bawa ke Polres Serang Kota untuk meminta informasi lebih lanjut, dan siapa saja yang terlibat dalam balap lari liar tersebut,” paparnya.

Ketua RT 01 RW 02, Lingkungan Muncung, Kelurahan Sumur Pecung, Gugun Guswandi, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengkhawatirkan dengan maraknya aksi para pemuda, yang kerap melakukan tindakan meresahkan di lingkungan mereka.

“Sehingga kami berharap, pihak Kepolisian dapat melerai mereka semua. Karena yang sering melakukan aksi seperti ini berasal dari warga luar. Kami sangat berterima kasih dengan gerak sigap anggota Polres Serang Kota,” tandasnya. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *