SERANG, BANPOS – Kepala BKD Provinsi Banten yang baru, Nana Supiana, berjanji akan menyelesaikan sejumlah permasalahan Reformasi Birokrasi yang sempat disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta. Salah satunya berkaitan dengan promosi, dimana HMB menyoroti adanya ASN berpangkat IVa yang masih menjabat sebagai staf, sementara pangkat yang lebih rendah sudah menduduki posisi Eselon IV.
Kepada BANPOS, Nana menuturkan bahwa adanya ASN yang memiliki pangkat rendah namun sudah menjabat sebagai pejabat Eselon, dinilai merupakan hal diperbolehkan. Sebab, ada sejumlah kriteria yang mungkin saja tidak dipenuhi oleh pangkat tertinggi, namun terpenuhi oleh pangkat terendah.
“Kalau ada yang pangkatnya lebih rendah, tapi kenapa bisa promosi? Itu sebenarnya sah-sah saja. Dibolehkan dalam aturan. Itu selama dianggap kompeten oleh pimpinan, maka bisa dilakukan. Itu juga hanya untuk tugas-tugas khusus tertentu,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, kemarin.
Kendati diperbolehkan, Nana menuturkan bahwa pihaknya akan mendorong agar Daftar Urut Kepangkatan (DUK) menjadi variabel utama, dalam promosi jabatan. Hal itu pun akan menjadi penyelesaian permasalahan kepangkatan yang saat ini terjadi di Pemprov Banten.
“Ini menjadi tugas besar saya, pak Sekda dan seluruh teman-teman OPD, untuk mendorong DUK menjadi salah satu variabel nilai utama (dalam melakukan promosi jabatan),” terangnya.
Ia pun menegaskan, apabila terdapat ASN pangkat terendah dalam urutan promosi namun menjadi yang dipilih untuk promosi jabatan, maka harus ada keterangan pada promosi yang dilakukan. Hal itu untuk memberikan kejelasan terkait dengan promosi tersebut.
“Kalau ada kepangkatan yang lebih rendah namun sudah promosi, maka harus diberikan keterangan kenapa yang lebih rendah mendahului yang lebih tinggi. Bisa saja ternyata yang lebih tinggi itu misalkan ada masalah, lalu bisa saja kompetensinya kurang memenuhi. Ada gap lah seperti itu,” ucapnya.
Ia pun berjanji bahwa di bawah kepemimpinannya, BKD Provinsi Banten akan benar-benar mempromosikan para ASN yang memang sudah layak untuk mendapat promosi.
“Sungguh, kami akan komitmen, kami akan sisir pangkat-pangkat yang memang sudah layak dan sudah lama (DUK), akan kami promosikan. Namun saya tegaskan, jabatan itu bukan hak, namun merupakan amanah dari pimpinan. Maka itu yang harus dimaknai secara bijak,” tandasnya.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta menantang Kepala BKD yang baru untuk dapat menegakkan Reformasi Birokrasi di bawah kepemimpinannya.
Ketua Umum HMB Jakarta, Muhammad Fahri, mengatakan bahwa pihaknya menantang Kepala BKD yang baru, Nana Supiana, untuk dapat berkomitmen menjalankan Reformasi Birokrasi yang pada saat Kepala BKD dijabat oleh Komarudin, belum berlaku.
Menurut Fahri, dalam satu periode kepemimpinan Wahidin Halim (WH) – Andika Hazrumy, Reformasi Birokrasi hanyalah sekadar jargon belaka. Salah satu bukti bahwa Reformasi Birokrasi hanya sekedar jargon ialah adanya pelantikan pejabat Eselon III dan IV yang disebut pihaknya gaib.
Terkait dengan desas desus mengenai adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Banten, HMB Jakarta meminta kepada Kepala BKD yang baru agar segera menjalankan fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Rumor yang kami dengar selama ini fungsi Baperjakat tidak dijalankan. Bahkan kami dengar banyak ASN yang sudah IV A hingga hari ini masih menjadi staf. Ironis memang, mengingat banyak III B yang sudah menjabat sebagai Kepala Seksi,” ungkapnya.(DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan