FISIP UI Kutuk Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Minta Kasus Dituntaskan Secepatnya

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) prihatin dan memberikan atensi penuh, terhadap kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando dalam aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4).

Demo tersebut antara lain menentang wacana penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan Presiden, dan Presiden 3 periode.

“Sebagai salah satu Dosen Tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami. Sungguhpun kehadiran dan pernyataan-pernyataan beliau berada di ranah pribadi yang bersangkutan,” demikian pernyataan resmi Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Senin (11/4).

“Kami selaku Pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum, untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut juga didukung Ketua Departemen Ilmu Komunikasi UI, Dr. Hendriyani.

“Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh, atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando tanggal 11 April 2022. Beliau adalah bagian dari keluarga besar Departemen Ilmu Komunikasi. Sehingga, kemaslahatan beliau tentu menjadi perhatian kita semua,” tutur Hendriyani.

Dia menegaskan, pihaknya mengutuk keras segala tindakan kekerasan, kepada siapa pun dan oleh siapa pun.

“Kami, keluarga besar Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI mengharapkan upaya penegakan hukum atas kasus pengeroyokan ini sesegera mungkin, dan dengan sebenar-benarnya,” tandasnya. [HES/rm.id]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *