Puluhan desa di Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai penerima program smart village atau desa cerdas oleh Kementerian Desa. Desa penerima tersebut didorong menyajikan data berbasis elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Lebak Doddy Irawan mengatakan, smart village bisa dimulai dengan menyajikan data yang mudah dilihat atau mudah diakses oleh masyarakat kapan dan dimanapun.
“Misalnya gambaran geografi, topografi, dan demografi desa tidak lagi dipampang manual tetapi bisa disajikan dalam media elektronik atau melalui website,” katanya
Dengan pemanfaatan teknologi informasi ungkap Doddy, data-data yang dibutuhkan itu bisa dengan mudah dicari. Salah satunya berkaitan dengan data masyarakat tidak mampu sebagai penerima bantuan pemerintah.
Tetapi menurut Doddy, konsep smart village tidak melulu berbicara pemanfaatan teknologi, namun bagaimana pemahaman masyarakat di desa tersebut.
“Seperti terkait dengan pengelolaan sampah, hutan dan lain-lain. Misalnya, tidak ada lagi yang merusak hutan, atau membuang sampah sudah tidak lagi sembarangan, artinya itu sudah smart,” ungkapnya.
Kepala Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Rafik Rahmat Taufik membenarkan, bahwa desa cerdas harus siap menyajikan data berbasis elektronik.
“Iya kan tujuannya begitu, artinya desa penerima program Smart Village ini harus mampu menyajikan data sebagai informasi bagi masyarakat harus berbasis elektronik,” katanya.
Dua puluh desa di Lebak yang ditetapkan sebagai Desa Cerdas oleh Kemendes PDTT berada di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Cilograng Desa Cikamunding, Kecamatan Cikulur Desa Sumur Bandung, Cikulur, Sukadaya. Kecamatan Bayah Desa Bayah Timur, Kecamatan Rangkasbitung Desa Cimangeunteung, Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Warunggunung Desa Baros, Warunggunung, Sukarendah, Padasuka, Banjarsari, Pasir Tangkil.
Kecamatan Cibadak Desa Cibadak, Mekar Agung, Cimenteng Jaya, Kaduagung Barat dan Kecamatan Kalanganyar Desa Cikatapis, Sukamekarsari dan Desa Kalanganyar.(Her/PBN)
Tinggalkan Balasan