Jembatan Waluran Bojong Dikeluhkan

 

Baru selesai dibangun dua bulan lalu, jembatan Waluran Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, sudah retak-retak lagi.

Hal itu, membuat sejumlah aktivis yang tergabung dalam Organisasi Karang Taruna Kecamatan Bojong, prihatin dan mengadu ke Komisi III DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Selasa (12/4).

Audiensi di Kantor DPUPR Pandeglang, para aktivis ini ditemui langsung oleh Sekretaris DPUPR Pandeglang, Bayu Daniswara dan Plt Kabid Bina Marga DPUPR Pandeglang, Andrian. Sedangkan di gedung DPRD Pandeglang, mereka ditemui Ketua Komisi III DPRD Pandeglang dan beberapa anggotanya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojong, Muhammad Basir mengatakan, kedatangannya untuk menggelar audiensi dengan DPUPR dan Pelaksana serta konsultan pengawas pembangunan Jembatan Waluran yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong kabupaten Pandeglang.

Karena menurutnya, Jembatan Waluran yang baru saja selesai dibangun ini oleh CV. Karya Persada Mulia sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian atau mengalami keretakan, yang diduga diakibatkan minimnya kualitas material yang digunakan.

“Kami kemari (kantor Komisi III dan DPUPR) untuk beraudiensi yang tentunya mengawal pasca pembangunan jembatan Saluran yang baru berumur 2 bulan lebih sejak diselesaikan pada bulan Januari 2022 lalu dengan nilai kontrak 1.8 Miliar sebagai pelaksana CV. Karya Persada Mulia, tetapi kondisi kualitasnya buruk atau sudah retak,” kata Basir, usai menggelar audiensi, Selasa (12/4).

Ia mengaku, khawatir dengan keretakan-keretakan yang terjadi di beberapa bagian pada jembatan bisa berakibat fatal jika tidak ditangani segera. Karena menurutnya, ada beberapa pilar jembatan seperti tidak ada ikatan dengan bahu jalan jembatan.

“Kekhawatiran kami adalah Pembangunan Jembatan yang dicita-citakan selama ini oleh  masyarakat nilai manfaat serta nilai gunanya tidak maksimal hanya karena persoalan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas maupun konsultan pengawas,” tambahnya. Ia meminta kepada DPUPR Pandeglang untuk memberikan sanksi kepada pelaksana serta pengawas pembangunan jembatan Waluran.

“Kami meminta kepada DPUPR Pandeglang untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaksana dan konsultan pengawas pembangunan jembatan,” harapnya.

Sementara, Sekretaris DPUPR Pandeglang, Bayu Daniswara mengaku, sangat mengapresiasi kiprah dari Karang Taruna Kecamatan Bojong,l yang telah ikut serta dalam mengawal pembangunan jembatan Waluran yang berlokasi di Kecamatan Bojong.

Bahkan pihaknya mengaku, sudah melayangkan surat kepada pelaksana terkait adanya keretakan atau kerusakan yang terjadi di bagian jembatan waluran dan pelaksana sudah melakukan perbaikan.

“Tanggal 30 Maret lalu, kami sudah melayangkan surat kepada pelaksana dan sudah langsung diperbaiki dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal tersebut. Karena saat ini sudah masuk dalam masa pemeliharaan, jadi kalau ada kerusakan lagi, kami akan layangkan surat lagi,” terangnya.

Meski begitu, Bayu meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir, terkait dengan adanya kerusakan tersebut, karena menurutnya keretakan yang terjadi merupakan hal yang wajar dan dimungkinkan tidak akan berpengaruh terhadap konstruksi jembatan.

“Berdasarkan informasi dari Konsultan Pengawas, bahwa keretakan yang terjadi masih dalam kategori aman. Karena keretakan tersebut disebabkan adanya bahan yang senyawa yang tidak bisa bersatu. Akan tetapi secara konstruksinya dalam kategori aman. Karena yang mengalami keretakan berada pada tembok penahan tanah,” klaimnya.(PBN/BNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *