Tangerang dan Tangsel Tak Punya Sekolah Khusus

 

SERANG, BANPOS – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang menjadi daerah di Provinsi Banten yang sampai saat ini belum memiliki Sekolah Khusus (SKh) Negeri. Maka dari itu, Dindikbud Banten memprioritaskan dua daerah tersebut, untuk dapat dibangun SKh Negeri.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, mengatakan bahwa saat ini di Provinsi Banten sudah ada sebanyak 8 SKh Negeri, yang tersebar di seluruh Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten. Kecuali Kota Tangsel dan Kota Tangerang.

“Provinsi Banten posisinya saat ini sudah ada 8 SKh Negeri. Target saya tahun depan sampai 2023, minimal ada lagi dua tambahan. Pertama di Tangsel, karena belum ada SKh Negeri. Lalu di Kota Tangerang juga tidak ada Negerinya. Kalau bisa di Serang ini bertambah juga satu lagi,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, beberapa daerah bahkan sudah memiliki dua SKh Negeri, seperti Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Pihaknya pun menargetkan agar setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, minimal memiliki satu SKh Negeri.

“Nah besok pengembangannya di Tangerang Selatan, sudah ada tanahnya, tahun ini anggarannya sudah ada, insyaAllah akan dibangun tahun ini. Di Kota Tangerang, tahun ini kita cari lahannya, tapi dibangunnya tahun depan,” ucapnya.

Di sisi lain, Tabrani menuturkan bahwa selain pengembangan infrastruktur sekolah, pihaknya juga fokus dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengajar di SKh Negeri. Menurutnya, baik SMA, SMK maupun SKh, memiliki porsinya masing-masing.

“Untuk peningkatan SDMnya juga tidak ada bedanya antara SMA, SMK dan SKh. Kalau di SMA dan SMK ada guru negeri, di SKh juga ada guru negeri. Di SMA dan SMK ada honor yang dibayar pemerintah daerah, di SKh ada. Kalau SMA dan SMK itu ada pembangunan fasilitas, SKh justru mendapatkan pembangunan yang lebih prioritas,” ucapnya.

Untuk kompetensi pengajar yang ada di SKh Negeri, Tabrani menjamin bahwa para pengajar di SKh Negeri merupakan jebolah jurusan Pendidikan Khusus (PKh) yang merupakan jurusan bagi calon pengajar di SKh.

“Kan setiap guru yang mengajar di SKh itu sudah merupakan tamatan Pendidikan Khusus. Sebenarnya kalau bicara didaktik dan metodik sebagai seorang guru, itu tidak masalah. Namun mungkin yang menjadi masalah adalah pengembangannya,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya tetap menggelar pelatihan-pelatihan dalam melakukan pengembangan kompetensi. Selain itu, para guru pun kerap menggelar secara mandiri pelatihan untuk pengembangan kompetensi mereka, atau ikut dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *