SERANG , BANPOS – Dalam melakukan aksi kejahatannya, oknum pejabat di Samsat Kelapa Dua Tangerang ini diketahui tidak seorang diri, tapi secara ‘berjamaah’ dengan sejumlah pegawai pelaksana lainnya, baik yang berstatus ASN atau Non ASN alias Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Mereka yang diduga terlibat dalam pembobolan pajak di Samsat Kelapa Dua masing-masing berinisial Zlf, At, Bd, dan Bgj. Zlf sendiri merupakan seorang ASN dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi) yang diduga menjadi otak dari rencana jahat itu. At merupakan staf PNS ,dan Bd serta Bgj sebagai seorang TKS.
Adapun peran Bd yang merupakan seorang TKS memegang kendali sistem IT di Samsat Kelapa Dua, yang diduga merupakan orang kepercayaan Zlf untuk melancarkan aksinya, karena Bd memegang akun beserta password sistem administrasi di Samsat itu sendiri.
Berdasarkan informasi dihimpun, pembayaran pajak kendaraan yang digelapkan itu tidak melalui kasir. Tetapi ada orang utusan dari mereka yang mengambil langsung uang pembayarannya ke dealer atau Wajib Pajak (WP) dengan membawa notice atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).
Besaran pajak pada notice yang dikeluarkan itu sendiri sebesar 12,5 persen, karena untuk pembayaran pajak BBN 1.
Setelah uang atau cek pembayaran itu diterima, para pelaku kemudian mengubah jenis pembayaran yang diinput pada sistem itu menjadi BBN 2 dengan besaran pajaknya hanya satu persen, setelah itu kemudian membayarkannya ke bank.
Notice itu sendiri digunakan untuk menetapkan besarnya biaya pokok pajak, administrasi BBNKN, SWDKLLJ (Jasa Raharja), Penerbitan STNK, dan Penerbitan TNKB/NRKB.
“Jadi ada perbedaan besaran pembayaran antara yang di sistem dengan notice yang dikeluarkan, padahal nomor registrasi yang sama,” kata salah seorang pegawai Pemprov Banten kepada BANPOS yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Perbedaan itu kemudian berpengaruh juga pada sistem pelaporan keuangan Jasa Raharja. Untuk itu, pihak Jasa Raharja meminta bukti datanya secara utuh kepada Samsat Kelapa Dua.
Namun yang terjadi, pihak Samsat tidak memberikan pelaporan yang dimintakan dan merekomendasikan untuk meminta ke pusat. Setelah dibuka dan ditelusuri, ternyata perbedaan angkanya sangat besar. “Dari situlah kemudian kasus ini terungkap,” katanya.
Sementara itu sumber di Samsat mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi dan sudah menjadi bidikan pihak kepolisian, mengingat kerugian negara yang diakibatkannya sangat besar mencapai Rp12 miliar.
“Samsat Kelapa Dua itu kan salah satu penyumbang pendapatan yang paling besar, pendapatanya selama satu tahun lebih dari Rp500 miliar. Terlebih jenis kendaraan yang terjual itu kebanyakan kelas menengah ke atas,” katanya.
Meskipun sudah lama terjadi, namun dirinya juga tidak mengetahui persis apakah kepala UPT Samsat dan Kepala Bapenda Banten mengetahui perihal modus itu. Sebab, permainan yang dilakukan hanya melibatkan sampai sebatas pejabat Kasi.
“Iya memang Kepala Samsat nya pak Bayu Adi Putranto, yang juga salah satu menantu dari Gubernur Banten, Bapak Wahidin Halim. Tapi saya tidak tahu persis apakah dia terlibat atau tidak,” katanya.
Pengamat Kebijakan Publik, Moch Ojat Sudrajat mengungkapkan, ada dua hal yang diduga masuk ranah pidana dalam persoalan pembobolan pajak di Samsat Kelapa Dua.
“Kalau saya analisa, ada dua dugaan perbuatan yang dapat dikategorikan suatu tindakan pidana. Pertama, dugaan pemalsuan dokumen Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP. Dan yang kedua, dugaan penggelapan atau pembobolan,” katanya.
Ojat yang merupakan pegiat informasi, dan kerap wara wiri ke lembaga peradilan ini menjelaskan, dugaan pemalsuan surat ketetapan adanya dugaan modus merubah BBN l ke BBN 2. “Patut diduga ada dua surat ketetapan yang diterbitkan,” imbuhnya.
Ojat juga mempertanyakan, sistem dan pola kerja yang diterapkan oleh Bapenda Banten sehingga begitu rapuh dan mudahnya uang masyarakat dibobol oleh oknum pegawainya sendiri.
“Sangat heran jika pembobolan ini terjadi, bukankah ada tutup buku setiap harinya, di Kantor Samsat tersebut, artinya seharusnya pada saat tutup buku ini sudah dapat terdeteksi dari awal jika terjadi penggelapan pajaknya. Atau jangan-jangan, setiap hari atau setiap bulannya Kepala Samsat Kelapa.Dua tidak melakukan pengecekan, inilah yang saya maksudkan lalai,” katanya.
Sementara Ojat juga mempertanyakan angka Rp6,2 miliar yang disampaikan oleh kepala Bapenda Banten Opar Sohari, sebagai angka pembobolan pajak di Kelapa Dua Tangerang.
“Dari manakah angka yang konon senilai Rp6 miliar tersebut didapatkan dan lalu dikembalikan.? Jika Inspektur Provinsi Banten menyatakan masih melakukan pemeriksaan artinya masih belum ada angka yang sudah ditetapkan besaran nilai kerugiannya, dan jika benar sudah dikembalikan tentunya harus ditunjukan kepada public STS nya agar publik yakin,” harapnya.
Oleh karena itu, untuk meyakini angkanya Rp6,2 miliar atau Rp12 miliar perlu dibentuk tim independen, agar semuanya jelas dan pasti. Tidak ada uang rakyat hilang akibat ulah pejabat di Bapenda Banten.
“Saya pribadi berharap jika memungkinkan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, dibentuk tim independen dalam melakukan investigasi atas kasus ini, agar mendapatkan kepastian berapa sebenarnya nilai yang dibobol ini?. Apalagi mengingat salah seorang yang diduga pelaku berinisial Bd diduga adalah mantan karyawan dari perusahaan atau vendor yang membuat sistem IT atau aplikasi di Samsat di Provinsi Banten,” ujarnya.
Bahkan Ojat berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap penanganan pembobolan pajak di Samsat Kelapa Dua, serta akan meminta PPTK dan BPK melakukan penelusuran serta audit.
“Kami akan bersurat ke PPATK dan BPK untuk melakukan audit. Dan saya berharap jika benar adanya pengembalian pajak yang dibobol tersebut,tidak menghilangkan atau menjadi pemaaf bagi terduga para pelaku termasuk Kepala Samsat Kelapa Dua,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kepala Samsat Kelapa Dua Tangerang, Bayu Adi Putranto merupakan menantu gubernur WH. Karir Bayu terbilang cepat, setelah mertuanya menjabat sebagai kepala daerah.
Bayu Adi Putranto dilantik menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kelapa Dua pada Belanda pada tanggal 30 September 2020 lalu. Bayu mendapatkan promosi atau naik jabatan setelah beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Seksi Sub Bagian Tata usaha (eselon IV) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciledug.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan