Indonesia Kecam Aksi Bakar Quran Di Swedia, WNI Diminta Tak Terprovokasi

Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an di Swedia oleh politisi Denmark Rasmus Paludan, yang telah berlangsung selama empat hari berturut-turut di berbagai kota sejak Kamis (14/4).

Terakhir, aksi tersebut dilancarkan Paludan di Norrkoping, Minggu (17/4).

“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Tidak terpuji,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui situs resminya.

Terkait hal tersebut, KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia, untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan.

Dalam aksi pembakaran Al Qur’an yang juga dikutuk Perdana Menteri Magdalena Andersson, insiden Minggu (17/4) telah mengakibatkan 3 orang luka-luka dan 17 orang ditahan.

“Tiga korban luka adalah tersangka pelaku kriminal. Tak ada korban cedera berat yang membahayakan nyawa,” ujar polisi dalam pernyataan online.

Bentrokan 4 Hari

Bentrokan dalam 4 hari terakhir yang dimotori gerakan anti-imigrasi dan anti-Islam Stram Kurs (Garis Keras) pimpinan politisi Denmark-Swedia Rasmus Paludan, bertujuan membakar salinan Al-Qur’an di depan umum.

Tiga polisi terpaksa dilarikan ke rumah sakit, setelah kerusuhan pecah di kota Linkoping, Swedia timur pada 14 April. Dua orang ditangkap dalam kerusuhan tersebut.

Hari berikutnya, sembilan petugas polisi terluka dalam bentrokan serupa di Orebro di Swedia tengah. Sabtu (16/4), kerusuhan pecah oleh ulah pendukung Paludan.

Setelah serangkaian insiden, Kementerian Luar Negeri Irak mengatakan, pihaknya telah memanggil kuasa usaha Swedia di Baghdad pada Minggu (17/4).

Mereka mengingatkan, kejadian tersebut bisa berdampak serius pada hubungan antara Swedia dan Muslim secara umum. Baik dengan negara-negara Muslim dan Arab, atau komunitas Muslim di Eropa.

Paludan berencana menggelar demonstrasi lebih lanjut di dua kota lain di Swedia. Namun, belum mendapat lampu hijau dari polisi. [HES/RM.ID]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *