Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus menjalin kerja sama internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Muhammad Aqil Irham dan Kepala Komite Standardisasi (Gosstandart) Republik Belarus Valentin Tataritsky.
Penandatanganan MoU berlangsung bersamaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke VII RI-Belarus di Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi dan Teknik, di Denpasar, Bali.
Prosesi penandatangan secara hybrid tersebut disaksikan Duta Besar (Dubes) Belarus untuk Indonesia Valery Kolesnik, Dubes RI Belarus merangkap Rusia Jose Antonio Morato Tavares, Plt. Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) I Gede Ngurah Swajaya, Deputi 1 Kemlu Belarus Sergei Aleinik, dan Kepala BSN Kukuh S Achmad.
Hadir pula Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah, Direktur Eropa II Kemenlu Winardi H Lucky, Kepala Biro Humas Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN Zul Amri, serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Dengan senang hati saya mengumumkan serta mengucapkan selamat bahwa Belarus adalah negara keempat, yang merealisasikan penandatanganan MoU Jaminan Produk Halal dengan BPJPH Kementerian Agama,” kata Aqil Irham dalam sambutannya di Denpasar Bali, Senin (18/4), sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id.
Belarus menjadi negara Eropa kedua atau negara keempat dunia yang telah secara resmi melakukan kerja sama JPH dengan Indonesia. Tiga negara sebelumnya adalah Chile, Argentina, dan Hongaria.
“Setelah penandatanganan MoU ini, tentunya akan kita teruskan dengan koordinasi lanjut yang lebih teknis dalam bentuk MRA (Mutual Recognition Agreement) antara BPJPH dan LPH Belarus”, lanjutnya.
Aqil Irham mengungkapkan bahwa perhatian dunia terhadap perkembangan produk halal di Indonesia sangat besar. Banyak permohonan kerja sama dengan BPJPH, baik dari pemerintah dan otoritas asing, organisasi internasional, pelaku usaha, asosiasi, LSM asing, dan lain sebagainya.
“Halal saat ini telah menjelma sebagai ekosistem global dan telah menjadi salah satu perhatian besar dunia, dikarenakan besarnya potensi industri dan market yang ada, serta nilai perdagangan produk halal yang sangat menjanjikan,” urainya.
Kemenag, lanjut Aqil, akan terus mendukung kerja sama produk halal di tingkat global. Sesuai komitmen Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Indonesia memiliki target untuk menjadi global halal hub pada tahun 2024.
“Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka perlu dilakukan sejumlah loncatan. Termasuk memperkuat dan memperluas jaringan kerja sama jaminan produk halal, termasuk di tingkat global dengan negara-negara mitra perdagangan,” pungkasnya.
Kepala Komite Standardisasi Republik Belarus, Valentin Tataritsky berharap kerja sama JPH dengan Indonesia dapat terjalin secara baik dan berkesinambungan. Ia ingin kerja sama ini dapat meningkatkan perdagangan produk halal, baik dari sisi nilai dan volumenya.***[RM.ID]
Tinggalkan Balasan