SERANG, BANPOS- Kota Serang menjadi bagian dari 50 Kota Kabupaten yang terpilih untuk kegiatan pendampingan menuju kota cerdas atau Smart City oleh Dirjen aplikasi pada Kementrian Kominfo RI. Disebut menjadi sebuah kemajuan yang harus diikuti, Pemkot Serang melakukan penandatanganan nota kesepakatan implementasi gerakan menuju Kota Serang cerdas atau smart city, Kamis (21/4).
Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan bahwa smart city ini adalah salah satu langkah untuk memberikan kemudahan-kemudahan, terutama dalam rangka pelayanan publik yang kaitannya dengan kegiatan-kegiatan pemerintah, untuk bisa diberikan kepada masyarakat secara cepat.
“Artinya ini sebuah kemajuan yang harus kita ikuti. Bukan hanya Kota Serang saja, akan tetapi seluruh Indonesia sebanyak 50 Kabupaten Kota menandatangani kesepakatan gerakan menuju Kota cerdas,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan, tolak ukur suatu daerah menjadi smart city salah satunya yaitu pelayanannya semua sangat mudah dan berbasis elektronik. Semua pelayanan dilakukan secara daring dan tidak harus repot.
“Contohnya membuat KTP atau KK itu bisa dilakukan di rumah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan dalam rangka mendukung Kota Serang menuju Smart City, Pemkot Serang telah memberikan pelayanan berupa informasi publik baik secara daring maupun informasi yang disampaikan melalui Diskominfo Kota Serang.
“Banyak yang sudah dilakukan oleh Pemkot Serang terutama memberikan informasi kepada masyarakat, yang selama ini baik melalui online maupun informasi-informasi yang disampaikan oleh Kominfo, seperti pembuatan aplikasi rabeg atau aplikasi-aplikasi yang lain, yang bisa melayani masyarakat secara cepat,” tandasnya.
Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dalam hal ini Dirjend aplikasi merupakan pendampingan menuju kota cerdas atau smart city. Menurutnya, Kota Serang sejauh ini telah melakukan rintisan-rintisan ke arah smart city dengan memfasilitasi masyarakat untuk sadar teknologi dan sebagainya.
“Sebetulnya rintisan-rintisan ke arah smart city sudah kita lakukan. Bagaimana kita memfasilitasi masyarakat untuk sadar teknologi, penyediaan internet pada ruang publik, pelayanan yang berbasis elektronik sudah kita lakukan, dan beberapa aplikasi yaitu SPBE,” jelasnya.
Tahun 2022 ini, Kota Serang mendapat kesempatan untuk didampingi, dimana diakhir tahun nanti akan terwujudnya pembuatan dokumen master plan smart city. Menurutnya, sejumlah fasilitas yang mendukung menuju smart city diantaranya infrastuktur, TIK, serta aplikasi-aplikasi yang sudah ada menjadi tambahan agar pendampingan bisa berjalan dengan baik.
“Dokumen master plan-nya ini pihak Dirjen yang membuatnya, tapi tetap melibatkan kami, bahan-bahan dan data-data dari kami, apa yang sudah kami lakukan, apa yang sudah kita kerjakan, fasilitas-fasilitas yang sudah ada, nanti jadi bahan dan nanti melibatkan akademisi,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan