Indehoy di Hotel, Satpol PP Ciduk Pasangan Bukan Muhrim

LEBAK, BANPOS –  Empat pasangan bukan suami istri kedapatan asyik berduaan di kamar sebuah hotel di Rangkasbitung. Mereka terciduk petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri saat melakukan patroli cipta kondisi (Cipkon) bulan Ramadan yang dilaksanakan Minggu malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Tranmas Satuan Polisi Kabupaten Lebak, Azis Ali Rosyid mengatakan, sejumlah pasangan yang terciduk berduaan dalam satu kamar pada bulan Ramadhan ini rata-rata masih berusia sangat muda. Bahkan, menurut Aziz pasangan tersebut masih ada yang duduk di bangku sekolah.

“Masih muda-mudi, usianya itu sangat muda malah ada yang masih di bawah umur. Iya alasannya mereka itu macam-macam, kemalaman terus ngaku saudara, tapi pas kita minta buktinya mereka enggak bisa membuktikan. Karena terdesak oleh pertanyaan akhirnya mereka itu mengaku juga,” kata Azis, Minggu (24/4).

Dari empat orang pasangan tersebut jelas Aziz berasal dari Lebak, Pandeglang dan Serang. Mereka yang terciduk oleh petugas saat melakukan razia Cipta Kondisi di bulan Ramadhan didata kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali, apalagi ini di bulan Suci Ramadan.

“Mereka hanya teman kencan saja. Kami data dan lakukan pembinaan di lokasi supaya tidak mengulangi perbuatan yang dilarang oleh Agama,” jelasnya.

Azis menegaskan, Patroli oleh petugas gabungan juga dilakukan dalam rangka penegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Petugas mendatangi sejumlah titik tempat yang kerap ramai oleh masyarakat seperti Balong Ranca Lentah hingga tempat hiburan. Kemudian membagi-bagikan masker kepada serta mengimbau pada masyarakat agar mematuhi prokes.

“Walaupun daerah kita berada pada PPKM Level 2, tapi prokes harus tetap disiplin. Di tempat hiburan karaoke tidak menemukan barang-barang terlarang, hanya sisa bekas berbuka puasa saja. Kami imbau pengelola dan pengunjung bisa menghormati bulan Ramadan,” tegasnya.

Menanggapi masih adanya pasangan bukan suami istri yang terciduk petugas dalam satu kamar di sebuah hotel di bulan Suci Ramadhan ini, seorang ibu-ibu warga Kecamatan Rangkasbitung mengaku geram. Ia meminta petugas untuk terus melakukan razia agar tidak lagi ditemukan di Rangkasbitung pasangan bukan suami istri berbuat yang dilarang oleh Agama.

“Saya minta petugas tidak henti melakukan razia agar Rangkasbitung ini benar-benar bersih dari maksiat. Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini,” kata Ambarwati.(Her/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *