Perusahaan ‘Siluman’ Kelola Proyek ½ Miliar

LEBAK, BANPOS – Pembangunan jalan betonisasi Leuwijaksi – Gunung Anten, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga yang dialokasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Tahun 2022, kembali rusak. Selain itu dituding, perusahaan yang mengelola proyek hingga setengah miliar tersebut tidak jelas keberadaannya dikarenakan kantor nya tidak sama.

Kerusakan pembangunan jalan yang dilaksanakan CV Karya Sirah Dayeuh dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.519.625.000.- yang terjadi masih dalam pelaksanaan menuai kritik dan menjadi sorotan sejumlah pegiat sosial di Kabupaten Lebak.

Sejumlah warga setempat kepada wartawan mengungkapkan, belum lama dibangun bahkan itu masih dalam pelaksanaan pekerjaan oleh pelaksana proyek tetapi jalan tersebut sudah kembali mengalami kerusakan. Karena itu, dinilai wajar jika mereka mempertanyakan soal kualitas beton yang digunakan untuk pembangunan jalan.

Menurut Udin saat ditemui wartawan di lokasi mengatakan, kemungkinan ada yang salah dalam perencanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan juga termasuk kualitas beton diduga tidak memenuhi standar. Buktinya kata dia, masih dalam pelaksanaan saja jalan betonisasi yang dilaksanakan pihak rekanan sudah kembali rusak.

“Kami minta kepada pelaksana pekerjaan pembangunan jalan ini untuk memperbaikinya kembali dan memaksimalkan pekerjaan,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, bahwa pihaknya hanya menyediakan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2022 melalui BTT. Sementara untuk pelaksana teknisnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR). BPBD kata Febby, tidak melaksanakan pekerjaan teknis.

“Untuk soal teknis pelaksanaannya itu di Dinas PUPR, silahkan untuk konfirmasi lebih lanjut ke Dinas PUPR. Kita (BPBD) hanya menyediakan anggaran saja. Namun begitu, habis lebaran siap diperbaiki,” katanya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh mengatakan, secara fisik pekerjaan sudah selesai. Namun, terjadi kerusakan diakibatkan oleh pergerakan tanah kembali. Ia menyebut upaya perkuatan TPT dengan cerucuk sudah dilaksanakan, akan tetapi tidak mampu menahan pergerakan tanah.

Namun, saat disinggung bahwa kerusakan jalan yang dilaksanakan pihak rekanan CV Karya Sirah Dayeuh terjadi masih dalam tahap pelaksanaan, Hamdan mengakui hal itu benar terjadi.

“Setelah selesai pekerjaan kerusakan terjadi. Dalam masa pelaksanaan iya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut seorang pegiat sosial di Kabupaten Lebak, Solihin Kayat mengatakan, kerusakan pada jalan itu terjadi bukan saja soal kualitas beton yang digunakan, tetapi juga perencanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan dinilainya kurang matang dan terkesan terburu-buru.

“Kerusakan jalan terjadi akibat perencanaan yang menurut saya tidak matang. Kalau memang kerusakan itu akibat adanya pergerakan tanah kembali, seharusnya perencanaan matang dilakukan dengan melakukan analisa tanah terlebih dahulu. Itu menurut saya,” katanya.

Solihin menjelaskan, saat dirinya menelusuri alamat perusahaan pelaksana konstruksi CV Karya Sirah Dayeuh di jalan Gunung Tanjung No 8, RT.007 RW.002, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung untuk melakukan klarifikasi kepada pemilik perusahaan, dirinya tidak bertemu pemilik perusahaan. Melainkan dengan orang lain yang mengaku sebagai pegawai di Pemprov Banten.

“Padahal alamat perusahaan itu jelas. Saat saya menemui pemilik rumah sesuai alamat yang bersangkutan tidak mengakui pemilik perusahaan, tetapi ia mengaku seorang pegawai ASN di Pemprov Banten,” jelasnya.

“Bukan, kan ASN gak boleh main proyek,” imbuh Solihin seraya menirukan pernyataan pemilik rumah yang ditemuinya.

Pantauan di lokasi, pembangunan jalan Leuwijaksi – Gunung Anten, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga STA 1+ 300 – 1+500 yang dilaksanakan CV. Karya Sirah Dayeuh mulai dikerjakan tanggal 25 Januari 2021 dan berakhir 24 April 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.519.625.000.- dari sumber dana BTT APBD Tahun 2022 mengalami kerusakan kembali.(HER/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *