Pejabat Hamas Desak Pembentukan “Pasukan Al Aqsa”

Pasukan Al Aqsa” mendesak untuk segera dibentuk, demi melawan pasukan penjajah Yerusalem atau Al-Quds.

Desakan ini disampaikan Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, Khaled Meshal, Senin (25/4/2022), dalam pertemuan koalisi internasional dukungan atas Al Quds dan Palestina. Dia mengingatkan, strategi rezim Zionis bertumpu pada pendudukan final seluruh tanah Palestina. Rezim ini akan menggunakan segala cara, untuk menuntaskan pertempuran di Masjid Al Aqsa.

Khaled meyakinkan, rakyat Palestina setelah sekian lama melakukan perlawanan, perlindungan dan konfrontasi dengan Zionis di Masjid Al Aqsa, pada akhirnya akan memenangkan pertempuran ini.

Menurutnya, rakyat Palestina dengan bersandar pada haknya di Al Quds dan Masjid Al Aqsa, dengan berani menghadapi Zionis, dan membuktikan, bahwa masjid ini adalah milik umat Islam. Sementara orang-orang Yahudi, sama sekali tidak punya hak atasnya.

“Pemenang pertempuran di Masjid Al Aqsa baru-baru ini adalah para pemuda dan perempuan pejuang, serta warga Palestina yang beritikaf di sana. Mereka mewakili umat Islam dunia, dalam melindungi Kiblat pertama Muslim,” pungkasnya, dikutip dari Pars Today.

Selama ini, Palestina tidak memiliki tentara resmi seperti angkatan udara, laut maupun udara. Palestina hanya punya Pasukan Keamanan Nasional Palestina yaitu Otoritas Nasional Palestina atau Palestine Nation Authority (PNA).

Pasukan PNA ini mencakup semacam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Keamanan Dalam Negeri dan Intelijen. Dilansir dari situs Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo 1993 berlaku, pasukan ini beroperasi di wilayah yang dikendalikan PNA.

Hingga 2003, organisasi-organisasi ini bergabung menjadi Badan Keamanan Palestina yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum secara umum di Palestina.

PNA juga memiliki perjanjian bilateral dengan Israel untuk membatasi ukuran, persenjataan dan struktur pasukan. Perjanjian tersebut memberi Israel hak meninjau calon yang direkrut dan menahan persetujuan jika mereka mau.

Selain PNA, ada juga kelompok militer yang menentang Pemerintahan Israel, yaitu Hamas. Salah satu sayap militer Hamas adalah Brigade Al-Qassam yang dibentuk pada awal 1990 yang merupakan kelompok bersenjata yang melawan pemerintahan Israel.

Namun diketahui bahwa Hamas terdaftar sebagai gerakan terorisme bagi beberapa negara seperti Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mesjir dan Jepang. Tapi Rusia, China, Turki dan Swiss tidak mengakui Hamas sebagai kelompok teroris.

Bagi sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Inggris, Australia dan Selandia Baru. Sayap militer tersebut menganggap diri mereka sebagai kekuatan perlawanan yang sah untuk melawan pendudukan Israel. Karena itu, Palestina tidak memiliki tentara.

Selain itu, Palestina tidak diakui sebagai negara, terdapat 135 negara anggota PBB secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan 50 negara lainnya tidak mengakui.

Negara-negara yang mengakui Palestina antara lain Uni Soviet, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, dan Zambia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengakui negara Palestina.

Lalu negara-negara yang tidak mengakui Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan lain-lain. [RSM/RM.ID]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *