LEBAK, BANPOS – Polsek Bojongmanik menyalurkan Bantuan Sembako Tunai (BST) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung dan Nelayan Tahun 2022 di Kantor Polsek Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Selasa (26/4).
Sebanyak 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari PKL, Warung dan Nelayan menerima bantuan sosial tunai yang disalurkan langsung Anggota Polsek Bojongmanik dalam bentuk Tunai sebesar Rp300.000 bagi masing masing penerima.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengatakan, dalam pelaksanaan penyaluran BST (bantuan sembako tunai) kepada PKL, Warung dan Nelayan dirinya memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring.
“Iya hari ini ada penyaluran bantuan tunai bagi PKL, warung dan Nelayan. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Kantor Polsek Bojongmanik. Saya perintahkan bhabinkamtibmas untuk turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaannya,” katanya
Menurutnya, personil Polsek Bojongmanik yang melaksanakan pengamanan dan monitoring bantuan penyaluran bantuan tunai kepada PKL, warung dan Nelayan Tahun 2022 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19.
“Yang terpenting personil yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada serta jangan mengabaikan keselamatan,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek setempat Aiptu Khaerul Anwar menambahkan, bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sembako tunai di Kantor Polsek Bojongmanik kepada PKL, warung dan Nelayan berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Iya hari ini Polsek Bojongmanik menyalurkan BST sebanyak 200 KPM dengan tetap menerapkan prokes, Alhamdulillah pelaksanaannya itu berjalan lancar,” katanya.(Her/PBN)
Tinggalkan Balasan