Mahfud: Sejak 2017, Saya Usul LGBT & Zina Dihukum KUHP

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPR Tifatul Sembiring menyentil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, Kamis (12/5).

Tifatul menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi dan pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) beserta promotor-promotornya tidak dapat ditindak secara hukum.

Menurutnya, tidak ada agama yang membolehkan LBGT. Tifatul juga menyinggung Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menurutnya, bangsa Indoensia adalah bangsa yang beragama.

“Maaf Prof. @mohmahfudmd secara hukum mungkin begitu, anda lebih ahli. Masalahnya adalah nilai bangsa. Sila pertama itu Ketuhanan YME, artinya bangsa Indonesia ini beragama. Dan tidak ada agama yang membolehkan LGBT. Harap Prof. Jadi mizholah nilai-nilai bangsa,” cuit Tifatul lewat akun Twitter-nya @tifsembiring yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia ke-4 ini.

Menanggapi cuitan Tifatul, Mahfud MD menegaskan, dirinya sejak 2017 telah mengusulkan agar LGBT dan zina segera dihukumkan di KUHP. Namun hingga saat ini, RKUHP belum juga disahkan oleh DPR.

“Ustadz, baca dulu utas saya. Saya sudah usul sejak 2017 agar LGBT dan Zina segera dihukumkan di KUHP. Tapi Antum di DPR tak kunjung mengesahkan. Kita tak bisa melakukan tindakan hukum heteronom kalau belum dihukumkan. Kita hanya mengandalkan sanksi otonom. Kapan itu disahkan R-KUHP? Kita tunggu,” balas Mahfud MD lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

“Baik Prof, mari sama-sama kita perjuangkan. Ke Tanjung Batu jualan sirih/ Kalau begitu terima kasih,” tulis Tifatul Sembiring menanggapi balasan Mahfud dengan berpantun.

Kemudian, Mahfud MD mengakhiri balasan cuitannya dengan juga berbalas pantun sembari mengucapkan selamat Idul Fitri.

“Ustadz Tif. Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah mohon maaf lahir dan batin. Bunga selasih dan jeruk Bali/Terima kasih kembali,” pungkas Mahfud. [FAQ/RM.id]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *