Bawa Mobil Ngantuk, IRT Tabrak Motor Masuk Sungai

SERANG, BANPOS- Emak-emak ngantuk, mobil Avanza A 1757 TV tabrak motor Honda Vario A 3663 EW yang terparkir di bantaran sungai. Akibat dari peristiwa tersebut, mobil bersama motor yang ditabrak ngungsep ke sungai.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Sultan Agung Tirtayasa, tepatnya di Kampung Cilandung, Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum mengalami musibah, mobil minibus yang dikemudikan EI (50) diketahui berjalan dari arah Tanara menuju Pontang dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.

Lantaran warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon ini mengantuk karena kelelahan tanpa diketahui mobil yang dikemudikan nya melenceng ke kiri jalan.

Wanita paruh baya ini baru tersadar setelah mobilnya menabrak Honda Vario milik Daud (21) warga setempat yang terparkir di pinggir jalan.

Merasakan adanya benturan, Ibu rumah tangga ini sontak terbangun hanya saja tidak dapat lagi menghentikan laju kendaraannya dan masuk sungai bersama motor milik Daud.

Peristiwa itu sontak membuat warga sekitar kaget dan mendatangi lokasi. Wargapun berusaha membantu untuk mengeluarkan sopir.

Sementara dua kendaraan yang mengalami kecelakaan baru bisa dievakuasi setelah personil Polsek Tirtayasa mendatangkan mobil derek.

Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi saat dikonfirmasi membenarkan jika kecelakaan itu disebabkan karena pengemudi Avanza dalam kondisi mengantuk dan tidak menimbulkan korban jiwa.

“Dari hasil pemeriksaan pengemudi Avanza mengaku mengantuk karena kelelahan. Pemilik kendaraan Avanza juga sudah musyawarah dan bersedia menanggung seluruh biaya kerusakan motor,” kata Juwandi kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mengemudi jika kondisi mengantuk atau lelah karena akan membahayakan diri pengemudi, pengendara lain bahkan masyarakat.

“Jangan mengemudi jika mengantuk atau kondisi fisik lelah. Beristirahatlah di tempat yang aman atau di kantor polsek terdekat untuk beristirahat,” imbau Juwandi. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *