Pegawai Kejari Dites Urine Gegara Kasus Narkoba

CILEGON, BANPOS – Puluhan pegawai dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjalani tes urine untuk mengetahui ada tidaknya yang positif mengkonsumsi narkoba. Kegiatan tes urine ini dilakukan pasca adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang tertangkap tangan membawa sabu di Lapas Cilegon.

Sementara, Ketua LSM Perank, Tb. Usman Sastrawijaya, menyayangkan adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang ditangkap lantaran diduga mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Cilegon. Padahal sebagai orang yang bekerja di Kejaksaan, seharusnya oknum itu tahu bahaya dan larangan peredaran narkoba.

“Sangat disayangkan ya, ini bakal menjadi preseden buruk ketika Kejaksaan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah pegawainya membawa narkoba ke Lapas,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Usman mengatakan, saat ini Lapas tengah melakukan peperangan melawan peredaran narkoba. Namun ternyata, oknum Kejaksaan itu malah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.

“Harusnya kan dia tahu, kalau Lapas sudah meningkatkan keamanan mereka untuk mencegah peredaran narkoba. Apa mungkin karena merasa sesama instansi (hukum), merasa bahwa dia tidak akan digeledah,” ucapnya.

Ia pun mengapresiasi Lapas Cilegon yang berani melaporkan temuan narkoba yang coba diselundupkan oleh oknum pegawai Kejari Cilegon itu ke Kepolisian.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Lapas Cilegon yang langsung melaporkannya. Tidak melihat apakah itu satu instansi atau tidak, yang namanya peredaran narkoba harus diperangi,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon. Tim BNNK Cilegon datang ke Kantor Kejari Cilegon sekitar pukul 10.30 WIB.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan adanya tes urine di lingkungan Kejari Cilegon.

“Tes urine tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer, dengan jumlah 47 orang dari total 55 orang, di mana yang tidak diikuti oleh pegawai lainnya, dengan alasan Diklat, dinas luar dan sakit,” katanya kepada awak media Rabu (18/5).

Ariyosa menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut didapat seluruh pegawai dinyatakan negatif. “Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan hasil tes urine tersebut negatif semua tanpa direkayasa hasilnya,” ucapnya.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak BNNK Cilegon, bahwa pemeriksaan rutin ini juga merupakan salah satu upaya deteksi dini, dan pencegahan. Oleh karena itu pihak BNN sangat mengapresiasi kegiatan pemeriksaan urine, yang dilaksanakan di Kejari Cilegon.

Sementara itu, Humas BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi memastikan tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Cilegon, ke seluruh pegawai dan jaksa di Kejari Cilegon ini masih ada kaitannya, dengan pegawai kejaksaan yang ketahuan membawa sabu ke dalam Lapas Cilegon.

“Iyah benar masih ada kaitannya dengan kasus kemarin serta ada permintaan Ibu Kejari Cilegon (Inneke Indraswati), untuk dilakukannya tes urine secara dadakan ke semua pegawai Kejari Cilegon.

Apalagi kemarin Ibu Kejari dan Pak Kepala BNN sudah ada komunikasi secara intens,” beber Iqbal.(LUK/PBN)

Caption :

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *