LARUTAN KLAIM AMAN DARI NARKOBA

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Serang, Elieser Indra, mengatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, tidak ditemukan adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Serang. Menurutnya, lalu lintas pengunjung di Rutan Serang berjalan dengan kondusif.

“Situasi keamanan pada Rutan Serang ini kondusif. Kami melakukan pengawasan lalu lintas pengunjung pada pengamanan pintu utama, maupun giat yang dilakukan dengan cara razia secara acak blok-blok yang ada pada Rutan,” ujarnya.

Indra mengaku, dalam pelaksanaan giat razia di blok hunian pun pihaknya tidak menemukan narkoba jenis apapun. Hanya saja dalam giat razia itu, pihaknya menemukan sejumlah barang-barang yang berpotensi berbahaya.

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, terus melakukan monitoring pengawasan secara rutin. Upaya itu dilakukan pihak Lapas dengan pengawasan identifikasi (Wastik) dan pengawasan melekat (Waskat), sehingga antisipasi peredaran ‘barang haram’ di lingkungan Lapas Rangkasbitung ini sulit tembus karena filter proteksi pengawasan yang ketat diterapkan.

Diketahui, saat ini Lapas Rangkasbitung dihuni sebanyak 188 Napi atau WBP dari berbagai kasus. Namun keberadaan untuk Napi kasus narkoba menduduki peringkat nomor wahid, yaitu berjumlah 55 Napi, ini berarti penghuni dari kasus ‘barang haram’ di Lapas Lebak menduduki peringkat 1, yakni sekitar 35 Persen dari jumlah penghuni Lapas di sana. Mereka terdiri dari pengedar, bandar dan pemakai.

Sedang untuk peringkat kedua diduduki Napi kasus 362 dan 363 (pencurian) sebanyak 33 Persen, dengan jumlah Napi 51 orang.

Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan, bahwa untuk Lapas Rangkasbitung hingga saat ini tidak pernah ditemukan kasus peredaran Narkoba atau sejenis yang masuk Lapas melalui kiriman dari luar.

“Hingga saat ini sejak saya menjabat, Alhamdulillah kami tidak pernah kecolongan oleh perbuatan modus luar yang bisa mencoreng nama baik Lapas. Yaitu kita selalu memproteksi berbagai celah dan peluang yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh mereka yang punya kepentingan jahat,” katanya.

Sebelum adanya upaya penyelundupan sabu oleh tamu dari oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang akan berkunjung ke dalam lapas untuk melakukan sidang online kemudian berhasil digagalkan oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Cilegon.

Dibagian lain, Kasubag Umum BNN Kota Cilegon Tio mengatakan guna pencegahan peredaran narkoba maupun pengguna di kalangan ASN pihaknya melakukan deteksi dini dengan tes urine.

“Kita di BNN itu ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, salah satunya adalah kita deteksi dini khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Dari tahun kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan deteksi dini tersebut salah satunya di pemerintah kota sudah kita laksanakan, kemudian di DPRD kita sudah melaksanakan tes urine. Itu bentuk preventif terkait penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN,” terangnya.

“Kemudian tahun kemarin juga kita komitmen bersama dari BNN unsur pemerintah kota dan forkopimda kita ada komitmen bersama kita tuangkan dalam rencana aksi daerah, dari walikota, DPRD, kejaksaan kemudian lapas, kodim, lanal,” sambungnya.

Terkait pengawasan di lapas pihaknya hanya berkoordinasi lantaran lapas punya SOP dibawah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau di lapas mereka ada SOP kita tidak bisa masuk lebih jauh. Kunjungan dan sebagainya. Tapi dari BNN kita melaksanakan instruksi presiden, kita melaksanakan komitmen bersama terkait dengan peredaran narkoba,” tandasnya.

Mengantisipasi  kerawanan khususnya barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan, Rutan Kelas IIB Pandeglang, terapkan aturan ketat dan aturan khusus bagi setiap orang dan barang yang akan masuk ke ruang tahanan.

 “Untuk meminimalisir pergerakan atau menerima barang dari luar dan tingkat kerawanannya, kita sudah ada peraturan khusus bahwa barang yang masuk dibatasi apa saja yang boleh dan tidak. Termasuk yang akan masuk juga ada prosedurnya, untuk melakukan penggeledahan ada tim khusus,” kata Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Gunawan kepada BANPOS di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Dijelaskannya, tim khusus penggeledahan itu sendiri bukan hanya fokus kepada narkoba, akan tetapi termasuk barang lainnya yang akan diperkirakan menjadi potensi yang buruk didalam tahanan.

“Jadi kita ada tim khusus penggeledahan yang piket pada setiap harinya dua orang personel. Setelah digeledah di pintu pertama, masuklah ke komandan dan di komandan pun sama dilakukan penggeledahan Kembali dan satu kali lagi di Wadan baru barang bisa masuk ke dalam,” terangnya.

Selain itu, lanjut Gunawan, pihak Rutan juga melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Rutan.

 “Kita biasanya kerjasama dengan BNNP Banten, terkait dengan penyuluhan dan segala sesuatunya serta terkait dengan informasi secara personal yang disampaikan ada potensi apakah di Rutan,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak Rutan juga melakukan razia secara rutin yang bekerjasama dengan Den POM maupun Satuan Narkoba Polres Pandeglang. “Kita melakukan kerjasama dengan Den POM dan Polres Pandeglang. Kebetulan pada satu momen, kita kerjasama melakukan penggeledahan baik dengan Satnarkoba Polres maupun dengan BNNP. Kita juga melakukan penyuluhan-penyuluhan dan kegiatan penyuluhan keagamaan,” ungkapnya.

Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Lebak, Ade Sumardi mengatakan, narkoba dapat merusak generasi muda yang sejatinya sebagai penerus perjuangan bangsa.

“Masyarakat Lebak harus waspada dan kritis dengan lingkungan sekitar, penyalahgunaan narkoba jangan sampai dibiarkan, anak-anak kita jangan sampai menjadi korban,” katanya kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Karena itu Ade mengajak kepada semua elemen masyarakat, untuk bersama-sama menyatukan tekad untuk berperang melawan narkoba. “Saya nyatakan Kabupaten Lebak siap perang dengan namanya narkoba,” tegasnya.

Senada disampaikan pegiat sosial di Kabupaten Lebak, Didi Suharyadi. Ia menyatakan perang dengan yang namanya barang haram narkoba.

Menurut Didi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Bahkan kecenderungannya sebagian penyalahgunaan justru terjadi di desa.

“Mari kita jaga dan awasi anak-anak kita agar tidak menjadi korban. Memang tidak gampang, tapi saya yakin dengan sinergitas seluruh elemen kita bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.

Menanggapi kasus peredaran barang haram narkoba yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, Didi menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan termasuk petugas LP itu sendiri.

“Terpenting adalah kewaspadaan dan kejelian petugas lapas sendiri. Saya meyakini bila dua hal itu dilaksanakan dengan baik maka tidak akan pernah terjadi kasus tersebut,” tegasnya. (LUK/WDO/HER/DZH/DHE/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *