Perketat Pengawasan Usaha, Dewan Warning ABM

 

SERANG, BANPOS – DPRD Banten memberikan warning kepada jajaran direksi dan komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) terkait dengan persoalan skala usaha yang selama ini dilakukan. Selain kepada ABM, dewan juga akan meminta kepada pemprov untuk intens memberikan laporan usaha yang saat ini dijalankan oleh PT ABM kepadanya.

Hal itu dilakukan, sebagai bentuk upaya dewan memberikan pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai sektor usaha yang sedang dan akan dijalankan oleh PT ABM.

Ketua Komisi III DPRD Banten M Faizal, Selasa (24/5)mengatakan, selama ini pihaknya tidak mendapat report hasil kinerja dari beberapa BUMD yang dikelola oleh pemprov , seperti PT BGD yang didalamnya ada Bank Banten dan PT ABM. Maka dari itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Asda II dan juga Biro Ekbang yang membidangi terhadap persoalan tersebut.

“Kita akan panggil secepatnya pak Asda dan Kabiro Ekbang untuk menjelaskan bagaimana report dari usaha-usaha yang dijalankan oleh mereka,” katanya.

Diakui Faizal, dirinya saat ini tengah focus dalam pembenahan beberapa BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Baten agar benar-benar optimal dan bisa memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan cita-cita pendirian BUMD. Dan dampaknya tentunya membawa perubahan ke arah lebih baik lagi bagi pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua Pansus tentang Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas (PT) Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Indah Rusmiati meminta jajaran direksi ABM transparan dalam pengelolaan keuangan puluhan miliar.

“Kami harap seluruh jajaran di PT ABM transparan dalam pengelolaan bisnisnya kepada masyarakat. Sehingga usaha uang dijalankan sesuai dengan harapan kita semua. Dan hasilnya dapat memberikan kontribusi untuk masyarakat,” kata Indah.

Ia menjelaskan, adanya informasi ABM merugi dan diduga melakukan  kegiatan bisnisnya tidak sesuai, seperti melakukan kerjasama atau KSO tidak dilakukan dihadapan notaris atau dibawah tangan, pihaknya berharap itu tidak benar.

 

“Saya pribadi masih memegang apa yang pernah disampaikan oleh pengelola PT ABM, pada saat kami melakukan rapat-rapat pansus pembahasan penyertaan modal PT ABM. Karena tim pansus mati-matian agar ABM ini dapat suntikan dana segar dari APBD, dan memberikan kontribusi pada PAD Banten, bukan malah sebaliknya, membebani APBD” ujarnya.

 

Indah mengulas beberapa catatan penting pada saat rapat pansus, dengan mengundang para pakar. “Kita saat itu undang Guru Besar dari IPB, Pak Bambang. Beliau mengingatkan agar pemprov berhati-hati memberikan penyertaan modal ke ABM” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan  tahun 2021 PT ABM. Hasilnya, perusahaan plat merah milik Pemprov Banten  mengalami kerugian Rp2 miliar lebih selama dua tahun, dari 2020 dan 2021.

Tak hanya itu saja, ada kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh PT ABM diduga tidak dihadapan notaris alias dibawah tangan. (RUS/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *