Perayaan dan tasyakuran hari ulang tahun (HUT) BANPOS yang ke 11 terasa berbeda dari sebelumnya. Bukan hanya karena kegiatan, atau pun tamu undangan yang hadir. Namun juga karena, perayaan tahun ini dimulai pukul 07:00 WIB.
Pemilihan waktu ini bukan hanya disebabkan rangkaian kegiatan yang padat. Akan tetapi BANPOS kedatangan sosok yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Dan pemilihan waktu ini juga merupakan permohonan darinya.
Saat waktu yang ditentukan, sebuah mobil Pajero Sport parkir di depan kantor BANPOS, dan ternyata pengendaranya adalah Al Muktabar yang hadir dan menyupir sendiri tanpa pengawalan dan protokol layaknya pejabat pemerintahan.
Kehadiran Al Muktabar ke BANPOS selain menghadiri HUT yang ke 11, juga merupakan rangkaian safari silaturahmi ke berbagai stakeholder yang telah dilakukannya sejak dua pekan dilantik menjadi Pj Gubernur Banten.
Dr. Al Muktabar, M.Sc lahir di Tanah Abang, Jakarta pada 12 Juni 1965, adalah seorang birokrat senior yang telah berkarir di berbagai jenjang. Pada 12 Mei 2022, ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten selama masa transisi dan kekosongan pemerintahan di Banten setelah gubernur petahana, Wahidin Halim menyelesaikan masa jabatannya. Di samping itu pula, Al Muktabar juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten sejak 2019.
Berbincang bersama jajaran Rakyat Merdeka Grup, (Rakyat Merdeka, BANPOS, Satelitnews, Tangsel Pos), Al Muktabar terlihat cukup nyaman dan ramah dengan tema obrolan yang bermacam-macam tersebut, bahkan ketika ditanyakan terkait nama panggilannya.
“Saya bisa dipanggil apa saja, ada yang memanggil Alpukat, ada juga yang memanggil Al Capone, saya terserah saja,” ujar pria yang menempuh S1 di jurusan Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Bengkulu ini sembari tertawa ringan.
Al yang sempat menempuh pendidikan tinggi di luar negeri, tepatnya di Polytechnic Institute of New York dan The Florida State University ini mengaku bahwa sangat mengapresiasi kerja-kerja pers dalam melakukan kontrol sosial dan memberikan informasi kepada masyarakat.
“Media menjadi parameter dalam pelaksanaan pembangunan, dan Banten pos menjadi salah satu rujukan saya dan menginspirasi. Karena berita yang diangkat walaupun kritis dan keras, namun aktual dan faktual apa yang dipukulnya. Kita tidak perlu resisten terhadap kritik. manusia tidak ada yang sempurna sehingga perlu ada check and balance,” ujarnya.
Ia menyatakan, sebagai parameter dan acuan dalam membuat kebijakan, maka media memiliki peran yang strategis. Hal ini disebabkan dengan adanya riset yang dilakukan oleh BANPOS terhadap opini publik yang ada.
“Banten Pos jangan berubah. Tetap konsisten untuk memberikan kontrol sosial dan kritikan. Apalagi media memiliki riset terkait opini publik yang ada. Saya dalam memformulasi kebijakan, maka saya merujuk juga ke Banten Pos dan media-media lainnya,” kata Al Muktabar.
Ia menyampaikan, memiliki komitmen untuk keterbukaan informasi kepada publik serta kemerdekaan pers.
“Jadi saya akan mudah untuk dihubungi oleh wartawan Banten Pos, kalau ada pejabat lainnya yang susah dihubungi, akan saya tegur, karena saya saja bisa kenapa mereka tidak?” tandasnya.
RIWAYAT HIDUP
Al Muktabar merupakan sosok birokrat yang tetap berupaya untuk terus meningkatkan ilmu pengetahuannya. Ia menempuh pendidikan S1 di jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989. Ia lantas melanjutkan studi S2 di jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996. Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York tahun 1998. Sementara, gelar master diperolehnya tahun 2004 dari program studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.
Sebelum menjadi Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri. Al Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.
Perjalanan Al Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus. Pada 22 Agustus 2021, Al Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri jabatannya. Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Al Muktabar karena adanya perselisihan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, ia untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Namun, 16 Februari 2022, Al Muktabar secara mengejutkan menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Gugatan itu dilayangkan karena ia merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten. Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekda Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri. Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022, hingga akhirnya pada 12 Mei 2022 menjadi Pj Gubernur Banten.
Tinggalkan Balasan