SERANG, BANPOS – Para pegawai non ASN atau honorer saat ini sedang gundah gulana. Sejak terbitnya surat edaran dari Kementerian PAN RB No: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Disebutkan, dengan adanya penghapusan honorer dikhawatirkan akan memicu pengangguran besar-besaran.
Namun, para pegawai honorer diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. Pasalnya, masih ada waktu satu setengah tahun bagi pemerintah daerah, untuk dapat menyelesaikan permasalahan itu.
Ketua Umum Forum K2 dan THL Kota Tangerang, San Rodi, menyatakan bahwa kebijakan yang akan menghapuskan pegawai honorer ini berpotensi menambah jumlah pengangguran.
“Tentunya kalau ini (penghapusan honorer) terjadi, maka akan terjadi pengangguran terbesar,” ujarnya.
Dia menyebut, saat ini pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang terutama berstatus sebagai Kategori 2 dan Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 8.392 orang. Menurutnya kebijakan penghapusan tenaga non-ASN hanya untuk terjadi pada pegawai yang berstatus honorer, bukan K2 dan THL.
Namun begitu, pihaknya juga ingin mendapatkan kepastian dan kejelasan serta meminta agar pemerintah mengkaji ulang keputusan penghapusan tenaga honorer. Pihaknya pun akan terus mengawal para pegawai honorer serta mengakomodir. “Jika, memang dihapus, bayangkan akan menambah pengangguran,” tuturnya.
Dia menuturkan pihaknya justru meminta agar pemerintah dapat memprioritaskan pegawai non-ASN dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) dalam rekrutmen PPPK dan CPNS. “Kami akan tetap kawal Surat Edaran Kementerian PAN RB dalam seleksi calon CPNS dan PPPK secara terbuka, dan meminta memperhatikan mengambil dari pegawai non-ASN yang memang sudah mengabdi kepada pemerintah,” katanya.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa penghapusan pegawai honorer akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang. Sehingga, masih ada waktu yang ia nilai cukup panjang untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Kita masih ada waktu sekitar satu tahun setengah. Kita masih terus memformulasikan apa yang bisa kita lakukan untuk semua bisa berjalan dengan baik. Semua kita lakukan menggunakan koridor-koridor yang ada,” ujarnya, Senin (6/6).
Al menuturkan bahwa para pegawai honorer tidak perlu khawatir dan risau mengenai penghapusan pegawai honorer, dan meminta agar percaya dengan pemerintah dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Yakinlah kepada pemerintah bahwa apa-apa yang bisa kami lakukan semua ini, tentu sebaik-baiknya akan kami upayakan. Tentunya juga dengan berbagai keterbatasan, khususnya keterbatasan kewenangan,” terangnya.
Menurutnya, hingga saat ini kondisi masih berjalan dengan baik. Selama itu pula, Pemprov Banten akan mencari formula kebijakan yang terbaik bagi para pegawai honorer.
“Jadi itu yang sedang kami terus menerus formulasikan. Sampai saat ini kan kondisi berjalan dengan aman dan baik, tertib dan tentram,” ungkapnya.
Pihaknya juga masih terus melakukan pendataan terhadap para pegawai honorer. Mengingat pada tahun lalu terjadi penambahan jumlah pegawai honorer hingga lebih dari seribu pegawai.
“Kami terus melakukan pendataan sesuai dengan kompetensinya. Sedang kami cek kembali. Karena perkembangan akhir ini ada data-data yang perlu disesuaikan, agar kami tepat mengambil rumusan kebijakan,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemprov Banten pun secara kelembagaan maupun masing-masing OPD, terus melakukan komunikasi dengan para pegawai honorer. Hal itu dilakukan untuk menerima berbagai masukan dari para pegawai honorer.
“Sampai saat ini tidak ada hal yang mengkhawatirkan bagi saudara-saudara. Ini masih satu setengah tahun lagi. Jadi jangan berandai-andai, harus bisa digunakan sebagai waktu mencari solusi. Yang jelas saat ini tidak ada problem kan,” tandasnya.
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang ditemui usai kegiatan Hari Kesatuan Gerak PKK Kota Tangerang ke-50 menyatakan, Pemkot Tangerang lebih dahulu akan berkonsultasi dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Supaya kita berharap pemerintah punya solusi,” ujarnya Senin, (6/6).
Dia mengatakan pemerintah daerah membutuhkan tenaga dalam memberikan pelayanan. Baik pelayanan administrasi maupun pelayanan publik pemerintahan. “Maupun pembangunan, kan memang sudah ada opsi pilihannya apakah dia diangkat sebagai CPNS melalui CPNS, P3K atau outsourching,” katanya.
Menurut Arief, kebutuhan pekerja itu bagian dari instansi terkait untuk mengkajinya. Sehingga, kekurangannya akan dihitung dari kebutuhan itu. “Bukan hanya personelnya tapi juga pembiayaannya sehingga tidak memberatkan APBD Kota Tangerang,” katanya.
Arief pun belum dapat memprediksi kebutuhan tenaga honorer ketika kebijakan ini mulai diberlakukan pada 28 November 2023 mendatangkan. Oleh sebab itu, Pemkot Tangerang akan mempersiapkannya. “Kan masih punya waktu sampai November 2023 dan ini juga kita melihat di daerah-daerah juga sedang berdiskusi, intinya jangan sampai pelayanan publik dikorbankan, program-program pembangunan dan pemerintahan terlalaikan. Jadi prioritas kita semua tetap terlayani, jadi mudah mudahan nanti sampai waktunya akan indah pada waktunya,” jelasnya.
Sementara itu, sebanyak 3500 tenaga honorer di Kabupaten Lebak sekarang ini merasa was-was seiring terbitnya kebijakan pemerintah mengenai nasib mereka. Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa mengambil keputusan apapun sampai sekarang ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Febi Hardian Kurniawan, Senin (6/6) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap Kemenpan RB bisa memprogramkan rekrutmen PPPK.
“Agar tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemkab Lebak bisa ikut seleksi, kita berharap Kemenpan RB memprogramkan rekrutmen PPPK untuk Lebak sebelum 28 November 2023,” katanya.
Febi mengungkapkan, bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa memutuskan apapun terkait hal itu.
“Untuk saat ini, kami belum bisa memutuskan apapun, tetapi kami akan berupaya mengusulkan agar di Lebak dilaksanakan rekrutmen PPPK oleh Kemenpan RB,” ungkapnya.(HER/DZH/PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan