LEBAK, BANPOS – Bahas soal Kota Baru Maja, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menggelar pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (6/6) di Aula kantor Bapelitbangda Kabupaten Lebak itu membahas beberapa poin dan salah satunya adalah soal perkembangan Kota Baru Maja.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, Virgojanti mengatakan, pada pertemuannya dengan Bappenas, Pemerintah Kabupaten Lebak menanyakan soal kejelasan salah satu program yang masuk di rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Kami menyampaikan beberapa rekomendasi agar Kota Baru Maja itu bisa segera terealisasi. Salah satunya perlu Perpres atau cantolan yang lebih teknis dalam mewujudkan kota baru maja”katanya, Selasa (7/7) kepada wartawan.
Menurut Virgo, untuk mewujudkan Kota Baru Maja itu pihaknya juga merekomendasikan agar Bappenas segera menyiapkan badan atau lembaga khusus yang menangani persoalan Kota Baru Maja.
Disitu di Kota Baru Maja itu jelas Virgojanti tidak hanya Kabupaten Lebak, ada juga Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Selain itu untuk kesepakatan pembagian tugas juga harus diperbaharui.
“MoU pembagian tugas harus diperbaharui, konsepnya juga harus pasti. Karena sampai saat ini developer masih menunggu kepastian itu (kota baru Maja),” jelasnya.
Seorang Aktivis di Kabupaten Lebak Mamik Slamet mengungkapkan, tidak mudah tapi juga tidak sulit membentuk dan mewujudkan kota baru. Karenanya, jebolan Untirta Serang ini berharap Pemerintah Kabupaten Lebak harus teliti dan memperjelas salah satunya adalah soal kesepakatan pembagian tugas dan konsepnya itu harus benar-benar pasti.
“Nah soal dua poin itu juga harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak terutama oleh Bapelitbangda,” katanya (Her/PBN)
Tinggalkan Balasan