Kejati Bakal Lakukan Enam Perubahan

SERANG, BANPOS – Enam perubahan pelayanan akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Perubahan pelayanan tersebut guna meningkatkan pelayanan publik dan bebas korupsi, serta dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada Selasa (7/6) di Aula Kejati Banten, dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Marang; Para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, Koordinator dan seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa Kejati Banten perlu melakukan reformasi birokrasi dengan mengadakan transformasi, komitmen, serta sinergi kolaborasi kerja cepat, kerja tepat dan kerja keras bersama.

“Melalui program reformasi birokrasi pada setiap unit kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, dengan melakukan upaya Pembangunan Zona Integritas di enam area perubahan,” katanya kepada awak media, kemarin.

Eben mengungkapkan bahwa Kejati Banten telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020, atas capaian peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejati Banten perlu adaptif untuk menciptakan novelty (sebuah penelitian) dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Banten dapat menjadi pilot project yang dapat diterapkan pada satuan unit kerja lainnya,” ungkapnya.

Eben menegaskan, pembangunan zona integritas merupakan bagian dari milestone rencana kerja pembangunan untuk membangun zona integritas menuju WBBM di lingkungan Kejati Banten, yang akan ditetapkan target capaian pada enam area perubahan.

“Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *