SERANG, BANPOS – Pemkot Serang akan memprioritaskan calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Bahkan, disebutkan bahwa Pemkot Serang akan menegur pihak terkait apabila calon siswa dengan jalur prestasi tidak diterima oleh sekolah tujuan.
Demikian disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis (9/6). Menurutnya, calon siswa dengan yang mendaftar melalui jalur prestasi harus diprioritaskan mendaftar ke sekolah manapun.
“Kalau jalur prestasi, harus diprioritaskan (daftar) kemana saja, jadi tidak jalur zonasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, tes untuk jalur prestasi tetap ada. Akan tetapi, apabila calon siswa tersebut tidak lolos tes, maka Pemkot Serang akan menegur pihak terkait.
“Tes sesuai dengan jalurnya, Pemkot Serang akan dukung kalau seumpama tidak lulus. Malah Pemkot akan menegur karena itu jalur prestasi, kalau prestasi boleh di mana saja,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid SMP pada Dispendikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan, mengungkapkan salah satu bidang prestasi dalam PPDB Kota Serang yaitu bidang keagamaan. Pada prestasi bidang keagamaan, dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Serang tahun 2022-2023 nomor 421/1275-dispendikbudkot2022.
“Bahwa prestasi di bidang keagamaan dalam pasal 18 ayat 6 adalah hafidz Qur’an berdasarkan jumlah juz yang dikuasai calon peserta didik, dengan jumlah juz yang dikuasai minimal 2 juz. Kemudian bagi non muslim hafal kitab suci minimal 2 bab,” ujarnya.
Leni menjelaskan, untuk prestasi di bidang keagamaan dibuktikan dengan surat keterangan dari Lembaga yang berkaitan.
“Dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga Tahfidz lainnya yang ada di satuan pendidikan asal calon peserta didik dan atau satuan pendidikan yang dituju oleh tim tenaga ahli yang ditunjuk oleh satuan Pendidikan,” jelasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan