CILEGON, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan, RSUD Kota Cilegon, menggelar Sosialisasi dan Pembekalan Uji Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan RSUD Kota Cilegon di Aula lantai 3 RSUD Kota Cilegon, Kamis (9/6).
Plt Direktur RSUD Kota Cilegon, dr. Puji Sulastri mengatakan, bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Kesehatan, perlu dilaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan.
“Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi,” kata Puji, Kamis (9/6).
Dikatakan Puji, perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu. Kemudian, berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan No.18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan.
“RSUD Kota Cilegon telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana uji kompetensi. Dan, hari ini kami menyelenggarakan sosialisasi dan kegiatan pembekalan agar peserta sebelum ujian kompetensi memahami persyaratan dan tata cara pelaksanaan ujian yang akan dilaksanakan tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2022 nanti,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Puji berpesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya. “Saudara-saudara akan dibekali dengan berbagai materi yang nantinya akan diujikan ikutilah pelaksanaan sosialisasi dan pembekalan ini dengan sebaik-baiknya dan jagalah kesehatan. Saya berharap agar saudara sekalian terus menimba ilmu dan wawasan yang seluas-luasnya. Uji kompetensi jangan hanya dimaknai proses seleksi, tetapi momentum untuk meningkatkan motivasi agar bisa menjalankan tugas yang lebih baik lagi dan berkualitas,” ujar dokter spesialis THT ini.
Puji menambahkan pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari “Rule Government” menjadi “Good Governance” Atau From Government To Governance”, Dari Sentralistatik Ke Desentralistis, Maka Perlu Disikapi Dan Diimbangi Dengan PNS Yang Memiliki Kompetensi Yang Memadai Dan Sesuai Dengan Tuntutan Tugas. “Keberadaan PNS Di Era Reformasi Dan Penyelenggaraan Otonomi Daerah Sekarang Ini memiliki posisi yang sangat strategis, karena lancar tidaknya, baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sangat tergantung kepada kompetensi yang dimiliki dan dikuasai oleh PNS di RSUD Kota Cilegon,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan kegiatan ini diikuti 162 peserta. Mereka adalah peserta dan penguji tenaga kesehatan yang berlatar belakang PNS. “Ujian kompetensi bagi jabatan fungsional kesehatan akan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2022,” ucapnya.
Peserta yang akan mengikuti uji kompetensi nanti berjumlah 92 orang yang terdiri dari dokter spesialis 9 orang, dokter umum 7 orang, perawat 41 orang, bidan 8 orang, nutrisionis 3 orang, asisten apoteker 7 orang, apoteker 2 orang, sanitarian 3 orang, perekam medis 4 orang, laboratorium 3 orang, radiografer 3 orang, teknisi elektromedis 1 orang, dan promosi kesehatan 1 orang. “Team penguji terdiri dari 14 team dari masing-masing profesi dan 2 team penguji dari luar RSUD Cilegon yaitu asisten apoteker dan perekam medis,” tandasnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan