Disdukcapil Kejar Target Pembuatan Akta Kelahiran

CILEGKN, BANPOS,- Guna memperlancar dan mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon mengharapakan agar para Lurah dan Camat membantu kelancaran.

“Dengan sudah ditempatkannya petugas Pelayanan Adminduk di seluruh kelurahan dan kecamatan kami berharap lurah dan camat turut membantu kelancaran pelayanan. Mari bersama-sama melayani kebutuhan masyarakat khusunya pembuatan Akta Kelahiran,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Hayati Nufus, usai acara Sosialisasi Pelayanan Langsung Akta Kelahiran di Aula Graha Edi Praja, Jum’at (10/6).

Nufus menjelaskan Sosialisasi Pelayanan Langsung Akta Kelahiran Tahun ini dengan tema “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan Menuju Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat”.

Menurut Hayati Nufus, terkait pelayanan Akta Kelahiran Pemkot Cilegon melalui Disdukcapil, pihaknya menargetkan 95 persen sebagaimana target Nasional. Namun saat ini Cilegon masih harus mengejar 4,5 persen lagi layanan Akta Kelahiran untuk umur 0 – 18 tahun.

“Saat ini target Dukcapil Kota Cilegon untuk pembuatan layanan Akta Kelahiran umur 0- 18 tahun sudah mencapai 91.5 persen. Kita tinggal mengejar 4.5 persen lagi. Makanya kita kejar sisanya dengan pelayanan langsung di seluruh kelurahan,” terang Hayati Nufus.

Dengan adanya proses layanan langsung Akta Kelahiran tersebut, Dukcapil mengharapkan agar Lurah dan Camat membantu mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk taat mengurus adminduk.

Lurah dan camat juga diharapkan menggandeng para Guru PAUD untuk mensosialisasikan pentingnya Akta Kelahiran untuk anak- anak usia dini. Ia juga mengharapkan agar warga Kota Cilegon terus membangun kesadaran, untuk mau membuat Akta Kelahiran, dimana akta tersebut sangat penting dimiliki semua warga mssyarakat sebagai data diri.

Sementara Walikota Cilegon Helldy Agustian mengimbau kepada para camat untuk brrsama- sama membantu Disdukcapil mencapai target target 95 persen di Kota Cilegon. Helldy memberikan apresiasi kepada Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Pulomerak yang telah mencapai target pembuatan Akta Kelahiran dengan angka capaian 92 persen.

Helldy pun berpesan, agar para lurah dan camat untuk mulai aktif menggunakan aplikasi pelayanan kepada masyarakat, termasuk data warga dan data kepemilikan adminduk.

“Aplikasi untuk mempermudah pelayanan sudah ada yakni Smart village. Dari apliksi bisa mengontrol data warga Cilegon yamg lahir, mati, pindah atau datang. Sebagai ASN harus paham dan menjadi motor penggerak pelayanan kepada masyarakat,” papar Helldy.

Dalam kesempatan itu Helldy menekankan agar para Lurah dan Camat membuat spanduk ukuran besar di kantor masing- masing agar jangan lagi ada pungutan. “Jangan ada pungutan apapun dalam pelayanan. Saya tidak main- main dengan pelayanan. Sebagai ASN harus ikhlas melayani masyarakat. Jangan ada kasus seperti di Kelurahan Lebak Denok. Pahami itu,” tandas Helldy.

Helldy menambahkan bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan menjadi hal yang penting sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 7 dan hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah.

Helldy menegaskan bahwa konsep visi Pemerintahan Kota Cilegon menjadi hal penting untuk perubahan. “Menjadi penting bahwasanya konsep pemerintahan kita punya visi yaitu Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat, diharapkan semua dapat memahami arti dari visi tersebut, menuju Pemerintah Kota Cilegon menjadi pelopor penggerak, perbaikan dan perubahani,” ucap Helldy. (BAR/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *