Oleh : Wakil Ketua DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten, Hakim Sulaiman Akbar
KESTI TTKKDH adalah sebuah Rumah Besar Organisasi (Kesenian Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir), yang bersifat kultural dan didirikan oleh para Ulama dan Jawara yang berbudi luhur penuh semangat ke-Iman-an, keTaqwa-an, dengan penuh renungan jiwa-jiwa nasionalisme di Indonesia.
Sejalan dengan perkembangan jaman yang tidak dapat dihindari maka sebuah lintas generasi pun bisa dipastikan akan berjalan dalam dimensi waktu yang ada. Dengan kata lain adalah segala renungan tentang sebuah “Ke-Tiada-an” sungguh telah terpikirkan oleh para pendahulu pendiri organisasi yang terpatri pada mata bathinnya bahwa sebuah “Ke-Tiada-an” adalah suatu kepastian yang akan menghampirinya tentang “Keberadaannya” para Pemimpin, para Pimpinan, termasuk didalamnya keberadaan “Gaya Kepemimpinan”, pada sebuah organisasi.
Selain daripada itu atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa para pendiri Rumah Besar Organisasi KESTI TTKKDH telah membuktikan berbagai wujud karya nyata yaitu wasiat-wasiat organisasi dalam bentuk 3 (tiga kategori) dengan sebuta Wasiat Ritual organisisasi, wasiat non ritual organisasi, dan wasiat organisasi turunan.
Sebagai contoh Wasiat Ritual organisasi diantaranya adalah (Ritual “Keceran dan Rujakan Tjimande”, “Urutan Tjimande”). Sedangkan bentuk wasiat non ritual Tjimande seperti: Hasil karya cipta Logo dan Lambang organisasi, Text Visi dan Misi dan Sumpah Organisasi (Satu Talek, Satu Tekad, dan Satu Tujuan).
Kemudian wasiat turunan sebuah organisasi yang lainnya semisal: Text Sumpah “Panca Prasetia”, Text dan Lagu Mars Organisasi, termasuk pada bentuk “Niat” untuk mendirikan mercusuar organisasi beserta sistemnya seperti: niat mendirikan Kantor-kantor Sekretariat, niat mendirikan Lembaga-lembaga usaha organisasi di semua tingkatan, dan lain-lain untuk kepentingan dinamisasi organisasi secara berwibawa, bermartabat dalam membangun kepentingan bersama di sebuah rumah besar organisasi.
Wasiat-wasiat seperti tersebut diatas tentunya akan terus berkembang dan tercipta sesuai harapan dan cita-cita mulia Para pendiri dan para Pejuang organisasi dalam menjaga kebesaran identitas dan nilai reputasi organisasi yang membesar dan tidak lekang dimakan jaman.
Oleh karena itu dalam mewujudkan mimpi-mimpi organisasi yang indah itu membutuhkan Ketajaman pikiran, juga kematangan sikap dan atau tindakan nyata atau mengartikulasikannya sesuai dengan ketersedian Talenta-Talenta Positif yang telah dimilikinya dan konsisten dalam berkah, semangat dan doa dari para pendiri dan pendahulu-pendahulunya.
Memahami semua pikiran dan hasil berkontemplasi yang dilakukan para Karuhun, leluhur, pendiri, dan pejuang-pejuang rumah organisasi sebelumnya, maka salah satunya wasiat yang patut menjadi warisan yang sangat mahal untuk ditindaklanjuti oleh generasi tempo kini dan ke depan sehingga melekat jiwa-jiwa dalam “Satu Talek, Satu Tekad, dan Satu Tujuan” itu dapat maknai secara cerdas dan tajam sebagai Prinsip yang harus dipegang secara teguh dalam menjalankan rumah besar organisasi KESTI TTKKDH, agar bermuara pada solid atau ajeg untuk menjaga nilai-nilai ikatan suasana kebatinan diselaraskan dalam Tekad dan Tujuan yang sama.
Artinya bahwa seluruh keluarga besar KESTI TTKKDH menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam berkeluarga secara harmoni dan lestari sepanjang masa. Inilah makna sesungguhnya atas soliditas yang harus ada di dalam rumah besar organisasi sekelas KESTI TTKKDH yang terkenal dengan Jargon “Satu Talek, Satu Tekad, dan Satu Tujuan”.
Artinya bahwa apabila janji “Satu Talek” ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik dan benar maka dengan sendirinya segala “Tekad” dan “Tujuan” secara otomatis melekat dalam keselarasan meski dalam suasana keperbedaan sekalipun tentu untuk atas nama organisasi besar KESTI TTKKDH.
Selain itu pula keselarasan dalam memiliki perasaan, keselarasan dalam melakukan tindakan, secara organisasi siapa pun itu tentu harus berkarakter guna pencapaian Visi dan Misi organisasi dengan baik sesuai cita-cita luhur organisasi.
Kita harus meyakininya bahwa semakin berkarakter organisasi dalam menjaga Marwah dan martabat maka akan banyak para pemangku kepentingan (Stakeholder) untuk berperan serta dan mendukung suksesnya visi dan misi organisasi dalam menjalankan kreatifitas mulia dan sehingga dirasakan kemanfaatan bagi publik dalam menjaga kelestariannya. Lestari dalam Seni dan Budaya, Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI TTKKDH) sebagai salah identitas destinasi nasional Indonesia.
Mengutip nasehat dan pesan penting dari salah satu Pembina DPW KESTI TTKKDH (Abang Nunung Syaifuddin) baru-baru ini disampaikan dalam kalimat mutiaranya yaitu:
“Mengisi Ruang Yang Kosong dan Menutup Celah Lubang Yang ada”.
Kalimat mutiara ini ternyata merupakan filisofi cerdas dari sang Pembina (Abang Nunung) dalam intelektualismenya sebagai berikut:
1. “Kesempurnaan” tak ada lain hanya milik Tuhan (Gusti Allah SWT). Bukan milik Makhluk termasuk makhluk Tuhan yang paling sempurna sekalipun.
2. Diperlukan sebuah Tata Kelola secara Cermat dan Cerdas bagi seorang Pemimpin, Pimpinan, dan atau Kepengurusan didalam rumah besar organisasi KESTI TTKKDH sehingga terjaga sebuah keseimbangan baik secara struktur maupun kultural.
3. Di dalam rumah besar organisasi KESTI TTKKDH tidak ada perpecahan melainkan keperbedaan yang ada, diantaranya: Beda pikiran, beda karakter, beda perasaan, beda pendapat, bahkan juga beda-beda pendapatan. Semua keperbedaan seperti ini pasti ada dalam organisasi apapun, apalagi sekelas organisasi kultur sebesar KESTI TTKKDH.
Kembali pada filosofi:
“Mengisi Ruang Yang Kosong dan Menutup celah Lubang Yang Ada” sekaligus memahami siratan makna yang terkandung didalamnya maka yakinkan bahwa melalui ketersedian segala sumber daya manusia dan sumberdaya alam yang ada, termasuk ketersediaan infra struktur beserta Supra strukturnya baik pada tempo dulu, kini dan ke depan, maka proses moderasi Kebesaran Rumah Organisasi KESTI TTKKDH adalah sebuah Keniscayaan (bukanlah hal yang mustahil) dan tak akan lekang dimakan jaman termasuk dalam lintas generasi sekalipun.
Artinya bahwa ketika organisasi didalamnya terdapat kekurangan power, maka sebaiknya dari sisi yang kurang itu dilakukan saling isi atas kekosongan kekuatan tersebut. Rumah besar organisasi KESTI TTKKDH dalam proses moderasi nya tidak saja diharapkan mahir dan handal dalam seni Tari & Silat dibidang kekuatan Otot, kekuatan Kanuragan kebatinan tetapi juga perlu dilengkapi dengan kemampuan Seni Tari & silat dibidang “ilat” (lidah), juga Seni Tari & Silat dibidang “Pikiran” dan “intelektualisme”.
Dengan demikian bila sudah dilakukan saling isi atas kekuatan dan kekurangan power maka ke depan tidak mengherankan apabila Rumah Besar Organisasi KESTI TTKKDH memiliki daya saing global yang bertingkat tinggi dalam mendukung “Upaya Penciptaa Nilai” bagi ukuran kemajuan pembangunan Bangsa dan Negara melalui strategi diplomasi budaya secara Ulung baik didalam negeri (Nasional) maupun diluar negeri (Internasional).
Tinggalkan Balasan