PANDEGLANG, BANPOS-
Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) akan menerjunkan tim pengawas dari Inspektorat wilayah dua untuk mengawasi proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang kini sudah mencapai progres 40 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JRSCA BTNUK, Karso mengatakan, diterjunkannya inspektorat dalam proyek JRSCA sebagai salah satu upaya BTNUK dalam menghindari adanya temuan pasca pembayaran proyek terhadap pelaksana yaitu PT Daya Manunggal Kontraktor.
“Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2022, kita akan mengundang Inspektorat wilayah dua untuk menghitung progres pekerjaan fisik yang sudah mencapai 40 persen. Karena saya akan membayar termin pertama dari pekerjaan mereka (Pemborong,red) dalam pembangunan komplek kantor pengelola JRSCA,” kata Karso kepada BANPOS, Senin (20/6).
Dijelaskannya, untuk proses penghitungan dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, yang mana pada hari terakhir merupakan pembahasan dari hasil monitoring yang telah dilakukan.
“Selama tiga hari akan menghitung progres fisik, nanti kita hitung bersama. Semua ada langkah nya. Kalau dua hari proses penghitungan di lapangan. Maka hari ketiga adalah pembahasannya. Sampai hasil berita acaranya ditandatangani oleh semua seperti tim teknis, Manajemen Konstruksi (MK), tim pendamping dan kontraktor,” terangnya.
Ditegaskannya, jika hasil monitoring akan proyek yang dilakukan oleh inspektorat belum mencapai 40 persen. Maka, pihak BTNUK dipastikan tidak akan melakukan pembayaran terhadap pelaksana proyek.
“Kalau dari tim hitungannya belum masuk, ya kita tidak akan bayar. Bayarnya nanti setelah dia masuk 40 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas BTNUK, Andri mengatakan, untuk melakukan pembayaran terhadap pelaksana, nantinya akan dilakukan penghitungan sesuai dengan progres yang sudah dilaksanakan.
“Akan dibayar sesuai dengan progress yang sudah dilaksanakan oleh pelaksana,” katanya.(dhe)
Tinggalkan Balasan