Cegah Faham Khilafatul Muslimin, Ulama dan Tokoh Masyarakat Deklarasikan Anti Khilafah 

 

SERANG, BANPOS- Sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama beserta santri di Kota Serang melaksanakan seminar dan deklarasi dengan mengusung tema “Anti khilafah serta menanamkan ideologi Pancasila sejak dini bersama ulama, tokoh masyarakat dan santri” yang digelar di SMK Alfalah Madani Kota Serang, Senin (20/6).

Dalam sambutannya Ketua MUI Kecamatan Curug, Kota Serang Tb. Gojim Hambali mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan dalam rangka menanamkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana menurutnya saat ini banyak paham-paham dan ideologi yang menyimpang. 

Untuk diketahui, saat ini tengah marak di masyarakat organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melanggar Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini ia berharap masyarakat dan para santri dapat tercerahkan tentang organisasi-organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Karena Pancasila merupakan ideologi yang sudah final dan disepakati sejak dulu. Sehingga jika ada organisasi yang akan menggerogoti ideologi Pancasila maka harus kita waspadai,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Amas Tajudin mengatakan bahwa kegiatan hari ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada ulama, guru, ustad, dan santri tentang ideologi Pancasila.

Lebih lanjut Amas menjelaskan, tentang organisasi Khilafatul Muslimin yang saat ini marak menjadi perhatian di masyarakat. 

Amas mengaku, bawa organisasi tersebut pernah berupaya dua kali mendeklarasikan diri di sekitar Pasar Induk Serang (PIR) dan di kawasan Kaujon Kota Serang, Banten. Namun, deklarasi itu ditolak keras oleh masyarakat setempat.

“Untuk yang baru-baru ini di sekitar Pasar Induk Serang (PIR) pada Desember 2021. Keduanya ditolak oleh masyarakat dan MUI setempat,” ujarnya.

Amas menuturkan, sekitar 2017 Khilafatul Muslimin pertama kali akan mendeklarasikan diri di Banten di salah satu masjid di wilayah sekitar Kaujon. 

Menurutnya, Khilafatul Muslimin sempat melakukan pendekatan kepada pengurus masjid agar deklarasinya diizinkan, namun pihak pengurus masjid tidak mengizinkan kegiatan mereka. 

Selain itu, Amas menjelaskan, kejadian serupa pun terulang pada Desember 2021. Khilafatul Muslimin kembali akan mendeklarasikan di sekitar Pasar Induk Serang (PIR), Kota Serang, dan juga berencana untuk mendirikan kantor perwakilan di wilayah tersebut. 

“Mereka mendapatkan penolakan dari masyarakat, sehingga Khilafatul Muslimin pun sempat mendatangi Polsek Serang untuk meminta izin. Kepolisian pun berkonsultasi dengan MUI Kota Serang. MUI pun tidak memperkenankan ada itu (Khilafatul Muslimin) di Kota Serang,” jelasnya.

Menurut Amas yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Serang, alasan tidak memberikan izin lantaran Khilafatul Muslimin lebih cenderung untuk menggantikan ideologi negara. 

“MUI memandang kelompok itu lebih dekat dan cenderung dalam rangka menegakkan sebuah keyakinan ideologi negara yang mereka ingin ganti dari ideologi Pancasila menjadi ideologi berkeyakinan lain,” ungkapnya.

Amas mengaku, jika pihaknya saat ini telah mengantongi beberapa nama warga Banten yang terindikasi kuat masuk ke kelompok tersebut.

“Kami khawatir paham-paham dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila dapat memecah belah NKRI, ini yang harus kita tangkal dan waspadai sedini mungkin,” tandasnya. (ENK) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *